Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Soal Fasum-Fasos Perumahan Darmo Hill, Pemkot Surabaya Beri Sinyal Hijau

Walikota Surabaya Eri Cahyadi foto bersama usai acara Sambat Nang Cak Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan lampu hijau terkait penyelesaian fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Darmo Hill yang belum bisa dinikmati warga setempat selama 20 tahun ini.

“Makanya saya bolak-balik bicara, Surabaya ini Kota Metropolitan, tapi jangan pernah lupa budaya Arek Suroboyo yang saling bantu, gotong-royong dan toleransi,” kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat di acara Sambat Nang Cak Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Eri Cahyadi menyebutkan, fasum dan fasos menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan warga di acara Sambat Nang Cak Eri. Dia pun meminta agar permasalahan fasum dan fasos yang belum diserahkan pengembang itu dapat diselesaikan dengan gotong-royong.

Menurut dia, fasum dan fasos di wilayah perumahan itu pengelolaannya tidak harus dilakukan oleh Pemkot, melainkan warga di sana dapat bergotong-royong dalam biaya perawatannya. Apalagi, APBD tidak mungkin dapat meng-cover seluruhnya, terutama soal biaya perawatan.

Ketua RT IV Perumahan Darmo Hill, Toni Sutikno adalah satu-satunya perwakilan warga yang hadir dalam acara Sambat Nang Cak Eri.

Kehadiran Toni itu bertujuan untuk mengeluhkan soal fasum dan fasos yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot.

Ia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan agar warga bisa menikmatinya karena sudah 20 tahun lebih warga belum bisa menikmatinya.

“Kami ingin mengelolanya. Bisa kami fungsikan menjadi Balai RT atau tempat bermain. Dengan diserahkan ke Pemkot maka IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) gugur dengan sendirinya dan nanti dikelola warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menambahkan pihaknya telah melayangkan surat peringatan ketiga kalinya soal fasum dan fasos kepada pihak pengembang.

“Pengembang sudah merespons untuk menyerahkannya dan berkomitmen. Sekarang sudah proses, ada yang hilang sertifikatnya dan sekarang dalam proses di BPN,” ucap dia.

Irvan juga menyebutkan, bahwa fasum dan fasos di sana telah dilakukan pendaftaran ke Kantor BPN pada 10 Agustus 2022 yang sekarang masih menunggu proses sertifikasi.

“Jadi kami menunggu proses di BPN dan Pemkot sudah berkoordinasi supaya membantu melalui pengiriman surat,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Tinjau Pengerukan Saluran di Semampir, Risma Minta Datangkan Alat Berat

Redaksi Global News

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Saluran

Redaksi Global News

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Surabaya Terapkan Dua Strategi

Redaksi Global News