Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Minta Pengangkutan Sampah Tak Lebih dari Sehari

Wakil Walikota Surabaya Armuji saat ngobrol dengan pemulih di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya meminta pengangkutan sampah kerja bakti tidak lebih sehari menjelang peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2022.

“Tentu kami mengapresiasi atas kesadaran warga Surabaya untuk turut serta mempercantik lingkungan dan merawat kebersihannya,” kata Wakil Walikota Armuji, Selasa (2/8/2022).

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya bersiap menyambut dengan memperindah sudut-sudut kota dengan pernak-pernik bernuansa merah putih.

Tidak hanya itu, warga di kampung-kampung menyambut peringatan kemerdekaan di bulan Agustus dengan berbagai lomba, menghias kampung dan kerja bakti.

Peningkatan intensitas kerja bakti yang dilakukan warga menjadi perhatian Wawali Armuji beserta jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan antisipasi.

Armuji meminta agar jajaran lurah dan camat melakukan pendataan terhadap kampung-kampung yang melakukan kerja bakti Agustusan untuk dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terkait dengan pengangkutan sampah kerja bakti.

“Kalau didata dengan baik, kami lebih siap sehingga dump truk yang mengangkut limbah bisa diatur rute dan waktunya. Jangan sampai nanti sampah hasil kerja bakti menumpuk lebih satu hari sehingga mengganggu kenyamanan warga,” kata dia.

Armuji juga menyebutkan bahwa kerja bakti juga bisa dilakukan secara rutin tidak hanya menjelang Agustusan saja. Dia menjamin Pemerintah Kota Surabaya akan memfasilitasi pembuangan sampah hasil kerja bakti serta memberikan dukungan kepada warga. (pur)

baca juga :

Pelatihan ASN, BPSDM Jatim Datangkan Ustad Kondang Das’ad Latif

Redaksi Global News

Kasus Pembotakan 19 Siswi karena Berjilbab Tanpa Ciput di Lamongan, Ketua PBNU Mengaku Prihatin

Redaksi Global News

Propam Polda Jatim Nyatakan Eks-Kapolsek Sukodono Langgar Kode Etik Berat

Redaksi Global News