Global-News.co.id
Opini Utama

Siapa Pengkhianat Ideologi Pancasila? 

Oleh Masdawi Dahlan 
SELAMA  tiga hari mulai Senin 26 Juli lalu saya menjadi peserta kegiatan Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Pengurus Jejaring Panda Mandala (JPM) se Jawa Timur, yang digelar Bada Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) di Hotel Grand Dafam Surabaya. Saya adalah satu dari lima anggota JPM Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan. Anggota JPM tiap daerah terdiri dari lima unsur, pertama unsur pemerintah, pengusaha, tokoh masyarakat, akademisi dan media. Saya anggota dari unsur media.
Saya sangat senang mendapatkan kesempatan menjadi peserta kegiatan ini. Betapa tidak,l kegiatan ini dilatarbelakangi  oleh issu besar tentang makin tipisnya  pemahaman dan kesadaran tentang nilai nilai Pancasila sebagai ideologi negara oleh masyarakat  Indonesia. Saya menikmati dan menganalisa semua materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut, termasuk tentang letupan pemikiran yang muncul, baik dari nara sumber maupun dari peserta dalam kegiatan tersebut.
Sebagai warga Indonesia yang berusia diatas lima puluh tahun, tentu saya tidak asing lagi dengan Pancasila. Secara formal saya mendapatkan pendidikan Pancasila mulai sejak SD hingga perguruan tinggi. Saya juga telah mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) 100 jam saat saya masuk perguruan tinggi.
Saya hafal diluar kepala teks Pancasila, Pembukaan dan Undang Undang Dasar 1945. Sekalipun tidak hafal, paling tidak saya kenal betul tentang makna dari butir butir yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Saya juga banyak hafal lagu perjuangan dan lagu kebangsaan yang diajarkan oleh guru sejak di bangku SD.
Pihak BPIP rupanya cukup cerdas menyusun materi ajar dalam kegiatan tersebut. Diantara materi yang diberikan adalah tentang BPIP secara kelembagaan. Lalu sejarah, konsep dan aktualisasi Pancasila, Wawasan Pancasila : Aspek Keyakinan, Pengetahuan dan Tindakan. Menggali Mutiara Pancasila Berbasis Kearifan Lokal dan Pancasila Sebagai Basis Etik Spritual Pembangunan Nasional.
Para nara sumber benar benar optimal mengeksplorasi gagasan dan pemikirannya atas materi yang disampaikannya, dengan memberikan ilustrasi dan fakta  fakta hidup yang ada ditengah masyarakat. Saya melihat apa yang disampaikan pemateri itu persis seperti yang saya yakini tentang Pancasila selama ini.
Beberapa cuplikan materi yang sempat menjadi perhatian saya adalah, sejumlah kebijakan pemerintah tentang Pancasila. Utamanya diawal bergulirnya era reformasi. Diantaranya adalah keputusan pemerintah membubarkan BP7.
Padahal BP7 itu adalah lembaga pemerintah yang pada masa Orde Baru menjadi tinktanknya Orde Baru dalam konsep dan sosialisasi Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat. Yang kedua adalah keputusan pemerintah menghapus mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) bagi siswa di jenjang pendidikan SD hingga tingkat SLTA.
Para nara sumber mengamini kalau dua kebijakan  tersebut telah menjadi bagian dari penyebeb menipisnya pemahaman dan penghayatan atas nilia nilai Pancasila, setidaknya bagi kalangan muda milenial.
Oleh karena itu para nara sumber mengapresisai ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang akan kembali memberikan mata pelajaran Pancasila dalam lembaga pendidikan  mulai tingkat SD hingga SLTA. Dengan kembali diberikannya mata pelajaran PMP bagi para siswa, secara bertahap pemahaman dan penghayatan akan nilai nilai Pancasila  akan tertanam kembali dan menjadi bagian dari kepribadian masyarakat Indonesia.
Pancasila dan Agama
Materi yang sangat menjadi perhatian saya adalah  pembahasan tentang hubungan antara Pancasila dan Agama. Bagi Saya memahami secara benar tentang kedudukan  Pancasila dan agama sangat penting, karena masyarakat  akan bisa memahami secara proporsional perbedaan ataupun persamaan antara agama dan Pancasila. Lebih dari itu akan terhindar dari pemahaman yang salah dan akhirnya membenturkan agama dengan Pancasila.
Saya sangat tertarik dengan penjelasan Dr Muhammad Sabri, Direktur Pengkaiian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP RI, yang dalam kegiatan itu menyampaikan materi tentang, “Wawasan Pancasila : Aspek Keyakinan, Pengetahuan dan Tindakan”. Dia menegaskan bahwa kalimat yang tersusun dalam sila sila  Pancasila itu sangat filosofis dan memiliki makna yang sangat mendalam. Karena itu jika dangkal memahaminya akan melahirkian tindakan yang salah. Dia mencontohkan tentang sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut dia kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dokumin politik kenegaraan bukan dokumen keagamaan. Dengan begitu cara memahaminya adalah  bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan. Manusia Indonesia adalah manusia yang beragama dan bertuhan. Tentunya tuhan dan tata cara beribadahnya sesuai dengan keyakinan agamanya masing masing.
Dengan memiliki pemahaman yang proporsional tentang Pancasila adan agama, kata dia,  tidak akan terjadi benturan antara umat agama tertentu dengan nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila. Seorang penganut agama tertentu yang bisa menjalankan ajaran agamanya dengan baik, tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan  dengan Pancasila.
Tentang munculnya gerakan keagamaan yang ekslusif, yang kemudian memunculkan istilah radikal, ekstrim, intoleran hingga pada tuduhan teroris, Muhammad Sabri mengajak untuk berhati-hati memberikan tuduhan pada penganut agama tertentu.
Dia mencontohkan ajaran Islam ada istilah jihad, namun jihad tidak bisa diartikan sebagai ajaran kekerasan, akan tetapi jihad adalah ajaran untuk memiliki kesungguhan dalam menjalankan kebaikan dan rasa kepatuhan yang mendalam kepada tuhan.
Karena itu orang yang Islam yang benar benar menjalankan ajaran agamanya dengan baik, tidak bisa sertamerta dituduh sebagai radikal, intoleran apalagi teroris.
Dia mengakui dalam kenyataannya di Indonesia memang ada sekelompok penganut Islam yang dinilainya telah  salah memahami substansi sebagian dari ajaran agamanya. Sehingga mereka terjebek pada pilihan yang  keliru, merugikan diri, keluarga dan masyarakat dan bangsanya. Fakta ini ini tidak boleh digeneralisir menjadi tindakan untuk mencurigai umat Islam secara umum, karena itu merupakan tindakan sebagian kecil umat yang terjebak dalam pemahaman yang keliru terhadap ajaran agamanya.
Yang sangat menarik dalam sesi dialog, saya menemukan pernyataan tentang pihak atau kalangan yang selama ini melakukan perbuatan yang paling banyak melanggar nilai nilai Pancasila ? Itulah orang yang monopoli sector ekonomi, koruptor, para politisi busuk yang haus kekuasaan dan para penegak hukum yang tidak adil dan memperjual belikan hukum demi uang dan kekuasaan. Merekalah pihak yang jelas jelas mengkangkangi nilai  nilai Pancasila, yang dalam faktanya mereka tidak disebut sebagai pelanggar nilai nilai ideology Pancasila.
Masyarakat Indonesia memang banyak yang lupa pada nilai nilai Pancasila, dan pantas jika BPIP RI terus berjuang untuk kembali menanamkan pemahaman dan penghayatan nilai nilai Pancasila itu kepada masyarakat. Aka tetapi juga harus diakui secara jujur bahwa yang paling banyak melanggar nilai nilai Pancasila itu bukan orang kebanyakan, melainkan orang orang besar, oknum para pejabat, politisi dan pengusaha, mereka bukan rakyat biasa.
Karena itu pendalaman dan sosialisasi  pengamalan nilai nilai Pancasila seharusnya lebih ditekankan bagi mereka, karena merekalah yang ada pada garda terdepan sebagai pihak yang melupakan, melanggar bahkan menghianati Pancasila. (*)

baca juga :

Pilgub Jatim 2018, Calon Perseorangan Wajib Lampirkan Dua Juta KTP

Redaksi Global News

Kajian Ramadan PWM Jatim, Gubernur Tekankan Sinergitas dan Tolong-Menolong dalam Kebaikan

Redaksi Global News

Proliga 2023: Lavani Juara Final Four Usai Tekuk STIN BIN 3-1

Redaksi Global News