Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Terima Usulan Perbaikan 4.429 Rutilahu

Wakil Walikota Surabaya Armuji saat memantau perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima usulan perbaikan 4.429 rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui program “Dandan Omah” tahun 2022.

Wakil Walikota Surabaya Armuji, Kamis (28/7/2022), mengatakan pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual, tentu dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya Pemkot berupaya agar seluruh warga bisa tinggal di hunian yang layak. Bentuk kerja kami di antaranya perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Armuji.

Diketahui program “Dandan Omah” tahun 2022 yang dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 telah menyasar 419 rumah yang dilakukan melalui padat karya.

Program Dandan Omah ini ditargetkan menyasar 800 rumah selama tahun 2022, dan periode Januari-Juni sudah berhasil menyelesaikan 419 rumah. Sedangkan permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah.

Armuji mengatakan, dari sejumlah usulan yang masuk juga akan dilakukan verifikasi, sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah status warga tersebut terdaftar sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan memiliki legalitas atas tanah yang ditempati sebagai rumah.

“Program rutilahu ini juga menyerap tenaga kerja karena tukang dan pembantu tukang bisa diambil oleh warga sekitar,” ujar dia.

Armuji juga mengatakan agar bahan bangunan yang digunakan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni juga memberdayakan masyarakat sekitar sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi di wilayah sekitar. (pur)

 

baca juga :

Liga 1: Gantikan Vidal, Ze Valente Playmaker Persebaya

Redaksi Global News

DPRD Sidoarjo Perjuangkan Nasib Guru SLB dan Penyandang Disabilitas

gas

MA Putuskan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Redaksi Global News