Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Pemkab Sidoarjo Bersama Awak Media Sosialisasikan Ketentuan Cukai

SIDOARJO (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo menyosialisasikan rokok ilegal bersama awak media bertema ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang digelar dengan format forum diskusi dua arah yang dilaksanakan di Wojo Cafe Sidoarjo, Kamis (14/7/2022).

Perwakilan Kantor Bea Cukai Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Gatot Kuncoro, menyampaikan fungsi cukai bagi pemerintah.

“Cukai adalah instrumen bagi pemerintah terhadap pengendalian konsumen serta peredarannya. Pungutan cukai harus dapat menciptakan perilaku sehat di masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan, menurut Undang Undang Cukai,  cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Selain berfungsi sebagai instrumen pengendalian, cukai juga berperan bagi penerimaan negara. Menjadi salah pilar dalam struktrur APBN. Anggaran yang terkumpul selain untuk membiayai belanja pemerintah pusat, juga digunakan untuk transfer ke daerah, salah satunya dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Secara lebih detail dipaparkan pemanfaatan DBHCHT bagi pemerintah daerah, mengacu pada PMK 215 tahun 2021. Ada tiga bidang kegiatan yang dapat dioptimalkan pemerintah daerah dari dana DBH CHT tersebut,  yaitu : Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Kesehatan dan yang terakhir Penegakan Hukum di Bidang Cukai.

Harapan pemerintah ke awak media, untuk bersama sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok illegal. Peredaran rokok illegal, selain membahayakan bagi masyarakat, juga berpotensi menggagalkan usaha pemerintah dan masyarakat dalam membentuk perilaku sehat, ujung-ujungnya akan menyulitkan semua pihak.

Lebih jauh disampaikan keberadaan rokok illegal dapat menggerus potensi penerimaan negara, mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dengan menciptakan industri perdagangan yang tidak fair. Pemerintah dengan menggandeng kekuatan media, diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas untuk turut menyukseskan program-program pemerintah, khususnya turut menciptakan perilaku hidup sehat. (win)

baca juga :

Lintas Generasi di Sidoarjo Dukung Sukseskan KTT G20

Redaksi Global News

Camat Gubeng: Akupuntur Tradisional Perlu Dimasyarakatkan Secara Luas

gas

Baddrut Tamam Wajibkan Kebutuhan Kegiatan Pemerintah Pakai Produk WUB

gas