Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pelayanan SKRK-IMB, DPRKPP Surabaya Siapkan Mobil Keliling

Sejumlah warga mengurus surat keterangan rencana kota (SKRK) dan izin mendirikan bangunan (IMB) melalui mobil keliling yang beroperasi di Taman Bungkul, Kota Surabaya, Selasa (19/7/2022).

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya menyiapkan mobil keliling untuk pelayanan surat keterangan rencana kota (SKRK) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, Rabu (20/7/2022), mengatakan, mobil keliling ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan ke warga, sehingga program ini melengkapi layanan jemput bola yang terus dilakukan di kecamatan-kecamatan.

“Tujuan dari program ini memang untuk sosialisasi sekaligus mendekatkan diri kepada warga akan pentingnya mengurus IMB, dan kemudahan pengurusannya,” kata dia.

Irvan menjelaskan, untuk tahap awal mobil keliling ini akan beroperasi di Taman Bungkul. Taman Bungkul dipilih sebagai tempat layanan kendaraan keliling IMB karena lokasinya sudah dikenali. Selain itu, tempatnya strategis di pusat kota.

Mobil tersebut memberikan pelayanan di Taman Bungkul pada Rabu-Kamis (13-14/7) pada pukul 09.00WIB-12.00 WIB, lalu dilanjutkan pada 13.00 WIB-15.00 WIB. Kemudian pada Jumat (15/7), mobil tersebut akan membuka layanan mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.

“Jadi, di situ kami akan melayani warga untuk pengurusan pelayanan SKRK-IMB dan warga juga bisa tanya-tanya tentang berbagai perizinan, terutama perizinan bangunan di Surabaya,” ujar Irvan.

Selanjutnya, kata dia, layanan mobil tersebut akan diperluas. Bahkan ke depan, mobil ini akan langsung mendatangi persil sekaligus menjalankan fungsi pengawasannya. Misalnya, ada bangunan yang sedang proses pembangunan atau bahkan sudah berdiri, namun di sistem e-IMB ternyata belum tercatat.

“Nah, yang seperti itu bisa langsung jemput bola ke persil tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya itu.

Terlepas dari semua itu, Irvan memastikan, berbagai kemudahan pelayanan ini dilakukan untuk mengejar target Indikator Kinerja Operasional (IKO) dalam kontrak kinerja DPRKPP Surabaya.

Irvan menjelaskan, bangunan yang sudah ber-IMB di Surabaya hingga tahun 2021 sebanyak 290.077 bangunan dari jumlah total 537.484 bangunan yang ada di Kota Pahlawan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya secara bertahap menargetkan bangunan yang belum memiliki IMB di Kota Surabaya segera diurus IMB-nya. Untuk tahun ini, DPRKPP Surabaya menargetkan 5.497 bangunan.

“Kami juga menargetkan ketepatan waktu penerbitan IMB 100 persen. Target tersebut sebagaimana batas waktu pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia. (pur)

baca juga :

Kapolda Jatim Award 2022, Dianugerahkan ke Anggota Polri dan Masyarakat

Redaksi Global News

Jaga Pedestrian, Pemkot Surabaya Kerahkan Ratusan Satgas

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Letusan

Redaksi Global News