Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Kapolresta Sidoarjo Tinjau Gerai Vaksin Mobile di Terminal Purabaya

SURABAYA (global-news.co.id) –
Untuk antisipasi kembali meningkatnya penyebaran virus corona dan terwujudnya herd immunity masyarakat, Polresta Sidoarjo terus memasifkan layanan vaksinasi Covid-19, termasuk di tempat-tempat sarana publik. Seperti di Terminal Bus Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Sabtu (16/7/2022).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, meninjau layanan vaksinasi mobile di terminal bus tersebut. Ia menjamin stok vaksin Covid-19 termasuk vaksin booster atau dosis ketiga masih tercukupi di wilayahnya.

”Untuk gerai vaksin yang ada di Terminal Purabaya ini kita siapkan sebanyak 300 dosis dan sampai saat ini stok vaksin masih tersedia, kami siapkan 300 dosis perhari,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Beberapa masyarakat maupun sopir dan kernet bus, tampak tidak menyiakan kesempatan ini. Banyak yang mengantri untuk mendapatkan vaksinasi, terutama yang belum mendapatkan vaksin booster.

Masyarakat yang datang di gerai vaksinasi mobile di Terminal Purabaya untuk melakukan vaksin, juga diberi bingkisan berupa minyak goreng oleh Kapolresta Sidoarjo sebagai bentuk apresiasi.

“Hari ini alhamdulillah terjadi kenaikan jumlah dari pada pemohon vaksinasi,” imbuh Kapolresta Sidoarjo.

Ia juga menghimbau masyarakat yang belum vaksin agar datang ke gerai vaksin yang telah disediakan oleh Polresta Sidoarjo. Selain vaksinasi yang masih dimasifkan, operasi penegakan protokol kesehatan juga terus dilakukan namun hanya bersifat mengingatkan tanpa adanya penindakan.

“Jadi bagi masyarakat atau penumpang yang belum vaksin booster langsung saja mendatangi gerai vaksin Polresta Sidoarjo, karena kita melayani untuk umum, termasuk layanan 24 jam yang berada di gerai vaksin pos Satlantas di TPI Sidoarjo,” ujarnya. (win)

baca juga :

Perubahannya Cepat, UHW Segera Menusantara

gas

Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya, Pemkot Buka Pendaftaran untuk Mahasiswa

Redaksi Global News

RDTRK, Pemkot Surabaya Tetapkan Unit Distrik Pengembangan Usaha