Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Utama

Jatim Belum Jadi Sasaran Mekanisme Baru Penyaluran BBM Subsidi, Warga Diimbau Tak Panik

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code pasca pendaftaran bisa diprint out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

SURABAYA (global-news.co.id) – Warga Jatim diminta tak panik menyusul penerapan mekanisme dengan menggunakan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM subsidi (pertalite dan solar)  yang menyasar 11 kab/kota per 1 Juli 2022 pada tahap awal.

Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan, pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina pada tahap awal menyasar  11 kota dan kabupaten yang sudah dipilih. “Wilayah Jatim belum menjadi sasaran untuk pendaftaran, jadi tidak perlu panic buying dan antre BBM subsidi di SPBU. Saya sempat lihat di SPBU Ketintang ada antrean warga untuk beli BBM, sebelumnya SPBU berjalan normal,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Dijelaskan Arya, pendaftaran BBM subsidi lewat aplikasi MyPertamina yang dimulai pada 1 Juli 2022 di 11 kab/kota di Indonesia itu khusus untuk kendaraan roda empat. Di Jawa Timur sendiri, mekanisme baru tersebut belum diterapkan. Selain melalui aplikasi MyPertamina, warga juga bisa melakukan pendaftaran melalui subsiditepat.mypertamina.id.

Tahap awal pendaftaran subsidi lewat MyPertamina adalah menyasar Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Jogjakarta, dan Manado.

Arya juga menjelaskan, MyPertamina bukan alat untuk pembayaran. Untuk pembayaran bisa menggunakan cara manual di SPBU, tunai, debit atau kartu kredit. Artinya setelah mendaftar dan mendapat QR Code, pembayaran masih bebas dilakukan.

“Jadi bukan melakukan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina, tapi bisa menggunakan tunai atau debet seperti cara pembayaran biasa. Jika uji coba nantinya diberlakukan di Jatim, kami akan memberikan informasi resmi,”  katanya.

Mekanisme baru, kata Arya, mendorong konsumen yang akan membeli solar subsidi dan pertalite diharapkan mendaftar terlebih dahulu melalui website atau aplikasi. Setelah itu akan dilakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Baru akan mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

Khusus untuk roda empat
PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading menegaskan bahwa penerapan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan mekanisme baru diambil karena penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting dalam siaran resmi, Kamis (30/6/2022).

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.

Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. “Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (tis, fan)

 

baca juga :

Khawatir Komnas HAM Terhambat Birokrasi, Pembentukan TGPF Terus Disuarakan

Redaksi Global News

Tak ke Barca atau Arab Saudi, Messi Pilih Inter Miami

Pilih Pensiun Dini, Sukses Berbisnis BBM Melalui Pertashop

Redaksi Global News