Global-News.co.id
Utama Webtorial

Tahun 2022, Desa Pilangkenceng Kab. Madiun Mendapat BKK Rp 970 Juta

Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Desa Pilangkenceng Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun.

MADIUN (global-news.co.id) – Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, tahun 2022 memperoleh bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 970 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pertanian.

Kades Pilangkenceng, Agus Supriyono, SIP, MSi, mengatakan, Desa Pilangkenceng mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 970 juta dari Pemkab. Madiun yang akan digunakan untuk infrastruktur jalan, TPT, dan drainase. ” Tahun 2022 Desa Pilangkenceng mendapat BKK Rp 970 juta,” kata Agus.

Adapun manfaat, menurutnya, secara ekonomi dapat membuka lapangan pekerjaan, peningkatan produktivitas pertanian, melancarkan lalu lintas dan peningkatan perekonomian warga serta mengangkat sektor lain untuk bergerak lebih pesat.

” Semua pekerjaan ditangani oleh TPK yang melibatkan pekerja lokal, sehingga dapat menambah pendapatan warga,” imbuhnya.

Dengan adanya pembangunan infrastruktur diharapkan menambah semangat aktifitas warga sehingga muara akhir dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya muara akhir dari semua bentuk pembangunam adalah meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diinformasikan, dana sebesar Rp 970 juta digunakan untuk Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Wungu sebesar Rp 322 juta dengan volume (P.635m x L.1,8m x T.0,15 m), JUT Dusun Pilangkenceng Rp 240 juta, (P. 378 mx2,5×0,15). Pengaspalan jalan lingkungan RT 13 100 juta Dusun Wungu (320mx2.70m). Pengaspalan Jalan Desa RT 18 Dusun Wungu 63.455 juta (vol. 128mx3m). TPT RT 15 nilai Rp 50 juta Dusun Wungu ( vol. P. 51 mx T.1 m).

Drainase RT 14 Dusun Wungu sebesar Rp 100 juta dengan panjang 103 meter. Drainase RT 10 sebesar Rp 100 juta sepanjang 115 meter. (her)

baca juga :

Kemendagri Setuju Pilkada Serentak Diundur Desember 2020

Redaksi Global News

Pemkot dan DPRD Surabaya Pantau Penerapan Kebijakan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Redaksi Global News

Komisi A Sebut BKD Jatim Teledor Fasilitasi Pelantikan secara Offline