Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

Sebanyak 2.740 Bangunan Gedung di Surabaya Belum Miliki SLF

Sebanyak 2.740 bangunan gedung bertingkat  di Kota Surabaya hingga kini belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan ada sebanyak 2.740 bangunan gedung bertingkat yang sudah berdiri dan beroperasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad,  Kamis (30/6/2022), mengatakan dari 2.740 bangunan gedung tersebut, tercatat 138 bangunan yang masih proses pengajuan SLF. “Sedangkan yang sudah kami tegur sampai hari ini sekitar 800-an bangunan,” kata Irvan.

Menurut dia, pentingnya SLF tersebut sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Jika tidak sesuai, dikhawatirkan bisa terjadi masalah di kemudian hari, seperti gedung roboh dan kebakaran.

Masalah tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota DPRD Surabaya sehingga merebak isu dugaan adanya oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya menjadi calo sebagai konsultan SLF.

Menanggapi hal itu, Irvan mengatakan pihaknya tidak pernah memaksa pemilik gedung untuk mengurus SLF ke salah satu konsultan yang ditunjuk Pemkot Surabaya.

“Pokoknya ada yang mau tanda tangan entah itu pemilik gedung atau manajernya. Masalahnya mereka tidak mau tanda tangan, mungkin karena tidak menguasai soal bangunan itu. Jadi, tidak harus konsultannya. Bangunan itu yang bangun siapa? Rekanan atau pemborong, dia suruh tanda tangan, selesai. Intinya harus ada yang bertanggung jawab bila ada sesuatu di kemudian hari,” kata Irvan.

Bahkan, Irvan juga menegaskan pihaknya juga tidak pernah menyarankan pemilik gedung atau menunjuk salah satu konsultan untuk pengurusan SLF.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, sebelumnya sempat menyoroti permasalahan tersebut. Menurut dia, dari 3.000 gedung yang ada, sampai saat ini yang belum mengurus SLF ada 2.700 gedung.

Untuk itu, Ayu menyarankan, agar jangan sampai diurus oleh satu konsultan saja karena imbasnya akan lama waktunya. Sebab, lanjut dia, setiap gedung itu berbeda permasalahannya dan jangan sampai ada yang mengarahkan hanya pada satu nama.

“Jangan sampai juga pada akhirnya yang di-acc (disetujui), hanya penunjukan pada seseorang saja,” ujar dia.

Dia menyebut, bahwa di Kota Surabaya itu banyak konsultan-konsultan yang handal khususnya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Bahkan, Ayu mengaku mengantongi beberapa nama konsultan dari ITS yang sudah tersertifikasi yang ahli pada bidang SLF.

“Artinya bukan hanya satu orang itu yang dipaksakan ditunjuk sebagai yang ngurus SLF, yang pada akhirnya lambat. Sedangkan kami di DPRD itu sudah benar-benar  membantu pemerintah kota supaya cepat,” kata dia. (pur)

baca juga :

Coba Pemain U-18, Aji Ingin Orbitkan Potensi Internal di Tim Senior

Redaksi Global News

Timnas U-19 Jalani Pemusatan Latihan Persiapan AFF U-19

Redaksi Global News

Kemendagri Bantah Lomba Video Rp 168 M Boroskan Anggaran Negara