Global-News.co.id
Kesehatan Metro Raya Utama

Peringatan HANI 2022: Pemkot dan DPRD Surabaya Nyatakan Perang pada Penyalahgunaan Narkoba

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Surabaya menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada, khususnya di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur.

“Kami berjanji dan berikrar, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di manapun berada,” kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba yang telah berani memberikan yang terbaik untuk Kota Pahlawan, khususnya menyuarakan Gerakan Anti Narkoba.

“Kota ini tidak akan bisa menjadi luar biasa tanpa kehadiran kader-kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba,” ujar Eri.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNN Kota (BNNK) Surabaya yang telah berkolaborasi memerangi narkoba di Kota Pahlawan.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti yang mendukung adanya deklarasi Perang Lawan Narkoba di lapangan Gelora 10 November, Surabaya, Minggu (26/6).

Pimpinan DPRD Surabaya itu mengimbau kepada segenap elemen dan seluruh lapisan masyarakat di Kota Surabaya untuk ikut serta berani memerangi peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.

“Kami tahu penyalahgunaan narkoba itu menjadi perusak bagi anak–anak kita, bagi generasi muda kita. Jadi kalau kita mau menyelamatkan bangsa ini, mau menjadikan Surabaya ini hebat, keren dan menjadikan Indonesia makin jaya, maka kita harus berani untuk melawan narkoba,” katanya.

Menurut Reni, terdapat dua hal yang menjadi perhatiannya dalam upaya pengendalian dan penanganan narkoba di Kota Surabaya salah satunya mendorong agar Surabaya segera memiliki perda tentang penanganan dan pengendalian dari penyalahgunaan narkoba.

Reni juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan anti narkoba yang telah berkontribusi menjadi penggerak maupun pelopor demi mengkampanyekan dan menggalakkan gerakan anti narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang. (pur)

 

baca juga :

Jasa Raharja Pastikan Tetap Beri Santunan, meski Korban SJ 182 Tidak Ditemukan

Redaksi Global News

PPDB 2023: Gubernur Khofifah Minta Siswa Cermati Persyaratan dan Tahapannya

Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Tetap dengan Pengetatan

Redaksi Global News