Global-News.co.id
Mataraman Utama

Pemkab Madiun Gelar Rakor Penanganan PMK Pada Hewan Ternak

 

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami saat Rakor bersama Wabup, Forkopimda, OPD dan DKPP Kab. Madiun.

MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun melaksanakan rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bersama unsur OPD terkait, Forkopimda, jajaran Muspika, petugas peternakan, dokter dan mantri hewan di Pendopo Muda Graha, Senin 6 Juni 2022.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menyampaikan, untuk mengatasi PMK harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait PMK. Dalam hal ini seluruh unsur harus terlibat seperti dunia usaha, akademisi dan lain-lain. Dilakukan secara sustainable (berkelanjutan) karena ada masa inkubasinya.

” Hal ini dibutuhkan pemahaman bersama, upaya preemptif, preventif, kuratif dan rehabilitasi harus dilakukan,” kata Bupati Madiun.

Bupati mengimbau pada petugas di lapangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Selain itu melaksanakan rapat dengan pihak Muspika kemudian tiga pilar di desa dilanjut ke peternak serta pembeli.

“Dengan pemahaman yang mudah diterima oleh masyarakat akan membawa dampak ketenangan dan kenyamanan pada masyarakat,” kata Bupati.

Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menegaskan upaya dalam mengatasi virus hewan ternak (PMK) semua pihak harus bergotong royong. Khususnya untuk mobilisasi hewan ternak dari dan ke Kabupaten Madiun harus dilakukan penyekatan dan pemeriksaan.

“Saya berharap dengan budaya gotong royong dapat mengatasi musibah PMK ini,” tutur Wabup Hari Wuryanto.

Sementara Plt Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumanto, SP, MMA, menyampaikan berbagai upaya dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan antara lain mencegah virus PMK, menghentikan sirkulasi virus dan meningkatkan kekebalan pada hewan.

Selain itu melakukan langkah pembatasan lalu lintas dengan daerah yang terjangkit wabah PMK. Dengan tenaga kesehatan hewan yang sangat terbatas diharapkan khususnya tiga pilar dapat membantu di lapangan.

“Dengan adanya kerjasama tiga pilar akan membantu petugas kesehatan ternak di Kabupaten Madiun,” kata Sumanto.

Sementara Kabid. Peternakan, dr. Bagus menjelaskan, PMK bukan tergolong penyakit yang berbahaya bagi manusia, hanya menular pada hewan. Apabila di potong paksa, dagingnya dapat dikonsumsi. Tingkat kesembuhan PMK 95% sedangkan tingkat kematiannya hanya 1-5 %.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menghadapi persoalan tersebut. Yang perlu dilakukan adalah melaporkan kepada petugas peternakan di wilayah masing-masing.

” Masyarakat (peternak) harus benar-benar jeli terhadap penyakit ternaknya. Jangan mudah terpengaruh untuk menjual ternak dengan harga murah,” himbaunya.

Adapun gejala-gejala PMK antara lain muncul hypersalivasi (keluar liur berlebihan), demam tinggi, sariawan pada lidah,.gigi dan hidung sehingga tidak mau makan. Selain itu muncul luka pada kuku, celah kuku dan tumit hingga terkelupas kulit kukunya.

“Apabila muncul gejala tersebut segera laporkan ke petugas.” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, PMK pada hewan ternak di Kabupaten Madiun tidak terjadi kasus kematian akibat virus PMK, hanya 1 kasus namun sudah dapat ditangani. (her)

 

baca juga :

Liga 1: RANS Nusantara Janjikan Perubahan Musim Depan

Redaksi Global News

Dukung KTT G20, Kementerian PUPR Benahi Infrastruktur Kawasan Bali

Redaksi Global News

Mahasiswa ITS Juarai Ajang Brio Virtual Modification

Redaksi Global News