Global-News.co.id
Nasional Utama

Hindari Kerusakan Lebih Parah, Batasi Jumlah Pengunjung Candi Borobudur

JAKARTA (global-news.co.id) – Jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun pada akhirnya berdampak pada keutuhan bangunan Candi Borobudur. Kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya.

Langkah penting untuk menghindari kerusakan yang lebih parah adalah dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi.

Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek sudah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu sebesar 1.200 orang per hari. Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan Candi Borobudur.

Menanggapi pemberitaan tentang harga tiket untuk masuk ke kawasan Candi Borobudur, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan, pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai nominal harga tiket karena bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemdikbudristek.

“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” kata Hilmar Farid, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Kebudayaan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Pengumuman mengenai harga tiket disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi seusai rapat pada 4 Juni 2022 di Borobudur. “Kemdikbudristek diwakili oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” ujar Hilmar.

Sebagai informasi, Candi Borobudur dibangun pada abad 8. Pada 1973-1983 dilakukan restorasi secara menyeluruh oleh pemerintah Indonesia sehingga bangunan candi bisa dikunjungi oleh masyarakat. (ip, ins)

baca juga :

Dinilai Mandiri, Kemen PAN-RB Apresiasi Positif Mall Palayanan Publik Pamekasan

gas

Merapat ke Bali United, Novri Siap Pindah Posisi

ADLG Award 2023: Sekdaprov Jatim Masuk Tiga Besar Finalis Peraih Penghargaan