Global-News.co.id
Sosok Utama

Digugat Cerai Sang Suami

PENYANYI dangdut kondang Dewi Perssik digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya. Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, menyebut Angga sudah mengajukan gugatan pada Senin (20/6).

“Tadi saya langsung menghubungi Angga. Angga menyampaikan betul beliau sudah mengajukan kemarin per tanggal 20 Juni,” kata Sandy seperti diberitakan detikHot pada Rabu (22/6).

“Secara resmi saya sudah meminta kepada rekan saya Wijayano Hadi Sukrisno untuk mengecek ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Gugatan cerai Angga Wijaya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nama pemohon Aang Angga Wijaya bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung binti H Moch Adil.

Sandy Arifin menyebut dirinya menyampaikan nasihat kepada pasangan tersebut dan berharap dalam proses mediasi keduanya masih bisa dipersatukan.

“Tadi saya hanya menyampaikan nasihat ‘semoga dalam proses mediasi kalian berdua, kan sudah saya anggap sahabat, masih bisa ada upaya damai’,” kata Sandy.

“Kalau sampai ternyata di mediasi gagal, saya berharap proses hukum ini berjalan dengan baik tanpa ada yang membuka atau menjelekkan satu sama lain,” lanjutnya.

Dewi Perssik diketahui menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017. Selama lebih dari empat tahun perkawinan, keduanya belum dikaruniai anak.

Perkawinan dengan Angga adalah ketiga kalinya bagi Dewi Perssik. Sebelumnya ia menikah dengan Saipul Jamil dari 2005 hingga 2007, kemudian dengan Aldiansyah Taher pada 2008 hingga 2009.

Kabar Dewi Perssik dan Angga Wijaya berpisah sudah santer beredar sejak beberapa waktu lalu. Namun pada Selasa (21/6), Dewi Perssik masih belum membuka secara gamblang kepada media saat dikonfirmasi.

“Nanti coba aku cek ya,” jawab Dewi Perssik seperti diberitakan detikHot pada Selasa (21/6). “Kalaupun berpisah ya harus baik-baik.”

Sementara itu, Angga Wijaya juga dilaporkan tak memberikan respons apa pun selain menyebut dirinya tengah sibuk dengan pekerjaan. (dth, cnn)

baca juga :

Pemain Persik Mulai Fasih Strategi Tim

Korupsi, Mantan Presiden Korsel Divonis Penjara 20 Tahun

Redaksi Global News

Hilangkan Stigma dan Diskriminasi, ODHIV Bisa Diobati

Redaksi Global News