Global-News.co.id
Nasional Pendidikan Utama

Dewan Pers Gencarkan Sertifikasi Wartawan

Sapto Anggoro (tengah), Eko Pamuji (kiri) dan Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari (dua dari kanan) usai berdialog

SURABAYA (global-news.co.id) – Dewan Pers akan terus memperbanyak jumlah wartawan yang memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Wakil Komisi Pemberdayaan dan Organisasi Dewan Pers, Sapto Anggoro, mengatakan itu saat menerima kunjungan tim Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) di kantor Dewan Pers, Kamis (9/6/2022).

Selain bersilaturahim, kedatangan Tim Akademik Stikosa–AWS yang dipimpin langsung oleh Ketua Stikosa-AWS, Dr Meithiana Indrasari ST, adalah untuk memperoleh arahan dari Dewan Pers  perihal pengajuan sebagai lembaga penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dan UKW. Tim Stikosa-AWS yang juga diikuti Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji, disambut oleh Ketua Dewan Pers, Prof Dr Azyumardi Azra MPhil.

Lebih lanjut Sapto mengungkap, dalam kepengurusan periode 2022-2025 yang dipimpin Prof Azyumardi, Dewan Pers telah mengawali penyelenggaraan UKW di Padang Sumatera Barat pada awal Maret lalu. Pada UKW yang diikuti 54 peserta/wartawan ini, Dewan Pers  melibatkan Lembaga Uji LSPR (London School of Public Relations) yang berkolaborasi dengan LPDS (Lembaga Pers Dr Soetomo).

Untuk penyelenggaraan UKW ini Dewan Pers bekerjasama dengan 12 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan.  Seperti UKW tahun lalu, lanjut Sapto, Dewan Pers juga akan memfasilitasi pelaksanaan UKW di 34 ibukota provinsi di seluruh Indonesia. Setiap UKW akan diikuti oleh 54 wartawan. Dengan demikian, sampai pelaksanaan ke-34 nanti, sebanyak 1.836 wartawan bisa mengikuti UKW.

“Semua kegiatan UKW difasilitasi oleh Dewan Pers dengan dana dari APBN, artinya konsen pemerintah itu terlalu tinggi dari usulan Dewan Pers,” ujar Sapto, alumni Stikosa-AWS yang juga menjadi Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Dewan Pers.

Data Dewan Pers menyebutkan, hingga akhir 2021, sebanyak 18.033 wartawan Indonesia telah memperoleh kartu dan sertifikat UKW. Para wartawan peserta UKW, sehari-hari beraktivitas di platform media cetak, media siber dan media penyiaran. Mereka terbagi dalam tiga jenjang kompetensi: Muda (reporter), Madya (redaktur) dan Utama (pimpinan redaksi atau redaktur senior).

Sebelum UKW dilaksanakan, Dewan Pers juga melaksanakan pelatihan jurnalistik PraUKW. Pemberi materinya adalah para wartawan senior yang menjadi Anggota Dewan Pers, Tenaga Ahli Dewan Pers, anggota Kelompok Kerja Dewan Pers dan wartawan senior lain yang ditunjuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan.

Guna percepatan laju Sertifikasi UKW, Dewan Pers juga bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi sebagai penyelenggara Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Jika tahun lalu terdapat 10 Lembaga Uji (LU) menjadi pelaksana UKW, pada tahun ini jumlahnya meningkat jadi 12 LU.

Mereka terdiri dari 3 LU organisasi wartawan, yaitu AJI, IJTI dan PWI, 3 LU perguruan tinggi dan satu lembaga pendidikan pers, masing-masing LSPR, UPN Jogjakarta, Universitas Dr Moestopo, dan LPDS, serta 5 LU perusahaan pers, yaitu LKBN Antara, MNC, ANTV, Solo Pos, dan Tempo.

Untuk dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan DP II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disyaratkan perguruan tinggi sekurang–kurangnya didirikan selama 20 tahun, wajib memiliki program studi jurnalistik yang berlangsung sekurang – kurangnya 10 tahun.

Syarat lainnya, perguruan tinggi yang terkait memiliki pengajar di bidang jurnalistik dari unsur praktisi  sekurang–kurangnya 5 orang, serta yang terpenting Dewan Pers melakukan verifikasi dan menetapkan perguruan tinggi tersebut sebagai Lembaga Penguji SKW.

Pada kesempatan itu, Meithiana juga meminta arahan Dewan Pers untuk mengajukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dengan Stikosa-AWS. “Kami berharap nantinya dapat melaksanakan MoU dengan Dewan Pers, sehingga terjadi sinergi terutama sesuai dengan disiplin keilmuan di Stikosa – AWS, yaitu perguruan tinggi tentang dunia jurnalistik dan jurnalis atau wartawan dan media yang sekarang bertransformasi menjadi media online dan digital,” ujar Meithiana dalam rilisnya yang dikirim Jumat (10/6/2022). (ret)

baca juga :

Imbas Pandemi, Angka Kemiskinan Kota Malang Naik 4,44 Persen

Redaksi Global News

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Pertamina Bagikan Tempat Sampah Terpilah di Desa Semampir Sidoarjo

Redaksi Global News

Peraga Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Foto Gambar Presiden-Wapres

Redaksi Global News