Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Aplikasi “WargaKu” Pemkot Surabaya Kembali Raih Penghargaan

SURABAYA (global-news.co.id) –
Pemerintah Kota (Pemkot) kembali menorehkan prestasi.
Setelah sebelumnya meraih penghargaan di ajang bergengsi PR Indonesia Awards (PRIA) 2022, kini platform “WargaKu” berhasil menorehkan penghargaan.

Kali ini, penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4.

Kompetisi tahunan yang sudah digelar 4 kali ini diselenggarakan Kemenpan-RB bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman. Kompetisi ini juga didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Piagam penghargaan yang diterima Pemkot Surabaya diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo dan diterima oleh Staf Ahli Walikota Surabaya Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan M. Afghani Wardhana, di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Selama ini, layanan pengaduan melalui “WargaKu” memang banyak menerima aduan warga, mulai dari pengaduan Bansos, MBR, PJU, hingga informasi pemangkasan atau perantingan pohon. Berbagai pengaduan itu direspon cepat dan langsung dituntaskan. Tak heran jika layanan pengaduan ini diganjar penghargaan oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah ya, aplikasi wargaKu kembali mendapatkan penghargaan. Layanan pengaduan yang dikelola oleh Kominfo Surabaya ini memang sudah banyak menerima pengaduan dari warga dan dalam waktu singkat langsung ditangani,” kata Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan publik yang diberikan kepada Pemkot Surabaya. Namun, ia memastikan penghargaan ini tidak akan membuat dia bersama jajarannya cepat puas. “Sebaliknya, penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” katanya.

Fikser juga menjelaskan yang terpenting adalah bagaimana warga Surabaya itu bisa mendapatkan segala akses informasi tentang pemerintah kota. Terlebih, segala keluh kesah warga bisa diselesaikan Pemkot melalui sejumlah entitas layanan yang disediakan Diskominfo Surabaya.

“Yang paling penting bagi kita adalah bagaimana semua keluh kesah warga itu bisa diselesaikan oleh jajaran pemerintah kota, apalagi berbagai keluh kesah ini langsung nyambung ke HP Pak Wali, sehingga pasti langsung direspon oleh teman-teman Pemkot,” ujarnya.

WargaKu atau Wadah Aspirasi Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kampung Unggul merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi.

Keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Walikota Eri Cahyadi. (pur)

baca juga :

Salip Jabar, Klaster Sampoerna Penyumbang Terbanyak Kasus Corona di Jatim

Redaksi Global News

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Pemkot Surabaya Berlangsung Hari Ini

Redaksi Global News

KPK Tetapkan Eks-Kepala Bappeda Jatim Tersangka Dugaan Suap

Redaksi Global News