
SURABAYA (global-news.co.id) – Wakil Walikota Surabaya Armuji menaruh perhatian terhadap gangguan di bidang kesehatan terkait hepatitis akut. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.
Wakil Walikota Armuji menyampaikan, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah menyiapkan 63 Puskesmas untuk melayani warga selama libur Lebaran, 22 Puskesmas di antaranya disiapkan layanan rawat inap.
“Sementara di Kota Surabaya belum ada suspek tapi kami meminta agar masyarakat tetap waspada, namun tidak panik karena sudah disiapkan standar pelayanannya,” ujarnya, Jum’at (6/5).
Wakil Walikota Surabaya yang biasa disapa Cak Ji ini menjelaskan, gejala klinis yang ditunjukkan di antaranya adalah peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (penyakit kuning) penyakit kuning akut, gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan gejala demam.
“Melalui Puskesmas kita sosialisasikan dan tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pola Hidup Bersih dan Sehat ) PHBS), selain itu penguatan surveilans oleh tenaga kesehatan dan segenap kader di masyarakat akan selalu di upgrade,” ujarnya.
Cak Ji menegaskan, menurut data rata-rata yang terserang hepatitis akut adalah anak dengan usia 1 bulan hingga 16 tahun. Sehingga apabila menemukan gejala-gejala klinis agar orangtua segera melaporkan ke Puskesmas terdekat agar bisa diambil tindakan awal.
“Sing tenang yo rek, tapi tetep waspada. Pemerintah Kota wis mapan infrastruktur kesehatane gawe warga Surabaya,” katanya dengan logat khas suroboyoan. (pur)