Global-News.co.id
Nasional Utama

Polisi Sebut Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Positif Narkoba

Dirlantas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman (kiri) saat jumpa pers bersama wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (17/5/2022). (foto: Ant)

SURABAYA (global-news.co.id) – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Latif Usman, mengungkapkan hasil tes urine menunjukkan, sopir bus PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi,” kata Kombes Latif, Selasa (17/5/2022).

Ditlantas Polda Jatim kali ini mengambil sampel darah sopir bus PO Ardiansyah untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir.

Polda Jatim juga tengah mendalami tempat sopir PO Ardiansyah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke Reskrim atau Resnarkoba untuk mendalami. Dia memakai di mana dan kapan penggunaannya,” ujarnya.

“Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Jogjakarta ini. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan. Apakah itu,” katanya.

Menurut dia, sopir bus PO Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.

“Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara,” katanya.

Sebelumnya, Bus PO Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto, Senin (16/5) pagi pukul 06.15 WIB dan mengakibatkan 14 orang meninggal dunia. (ant, ins)

baca juga :

Ramai-ramai Bersihkan Stadion Gelora Bung Tomo

Redaksi Global News

Dukung Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU

Tak Miliki Auditor, Pemprov Jatim Usulkan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016