Global-News.co.id
Kesehatan Mancanegara Utama

Korut ‘Banjir’ Covid, Kim Jong-un Damprat Pejabat Malas di Rapat

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mendamprat pejabat yang lalai dan malas sehingga memperburuk gelombang Covid-19 di negara itu. (ap)

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mendamprat pejabat yang lalai dan malas sehingga memperburuk gelombang Covid-19 di negara itu. Hal tersebut diungkap Kim saat memimpin rapat Politbiro pada Selasa (17/5).

“Ada ketidakdewasaan perihal kapasitas negara mengatasi krisis, sikap non-positif, kelambanan dan non-aktivitas (malas) pejabat terkemuka negara,” kata salah satu pejabat Korea mengulang pernyataan Kim dikutip KCNA via AFP.

Dalam rapat itu, Kim juga bersumpah akan membangkitkan semangat seluruh partai seperti gunung berapi yang aktif untuk melawan Covid-19.

Ia juga mengatakan wabah itu menyebabkan pergolakan besar secara nasional di Korea Utara.

Untuk mencegah penyebaran virus yang makin masif, Kim menetapkan sejumlah aturan. Seperti membatasi aktivitas, membagikan obat-obatan dan mengerahkan tentara untuk membantu mendistribusikan obat.

Sekitar 3.000 tentara medis ambil peran dalam menangani wabah ini. “Sistem pelayanan untuk mengantar dan memasok obat-obatan berlaku selama 24 jam,” demikian menurut laporan media pemerintah.

Selain hal-hal itu, keluarga Kim juga ikut turun tangan dengan mendonasikan obat-obatan di Provinsi Hwanghae Selatan.

Sejauh ini total kasus demam yang diduga berkaitan dengan Covid-19 mencapai 232.880 kasus dan 62 kematian.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan Covid-19 akan menyebar secara luas di Korut. Hal ini diduga karena pemerintah menolak program vaksin dan bantuan komunitas internasional.

Korut belum memulai vaksinasi massal dan kemampuan tes yang terbatas. Hal ini meningkatkan kekhawatiran betapa sulit menilai seberapa luas dan cepat wabah ini menyebar. Termasuk memverifikasi jumlah kasus dan kematian yang dikonfirmasi. (cnn, ins)

baca juga :

Pimpinan DPRD Pertanyakan Surabaya Tak Masuk “Smart City Index” 2023

Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo

Redaksi Global News

KTR Surabaya Diterapkan, Pelanggar Terancam Sanksi dan Denda