Global-News.co.id
Mataraman Utama

Demi Perbaikan Jalan, Pemkot Madiun Anggarkan Rp11,6 Miliar

Pemkot Madiun melalui Dinas PUPR menganggarkan dana Rp11,66 miliar pada tahun 2022 untuk perbaikan jalan

MADIUN (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan dana sebesar Rp11,66 miliar pada tahun 2022 untuk perbaikan jalan yang menjadi wewenang pengelolaannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Suwarno, mengatakan, dana sebesar itu untuk biaya pemeliharaan berkala sebanyak empat paket.

“Tahun 2022 ini ada empat paket pemeliharaan berkala. Dari empat paket tersebut, ada puluhan ruas jalan yang masuk pemeliharaan berkala,” ujar Suwarno, Jumat (27/5) seperti dikutip Antara.

Sejumlah ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan berkala di antaranya, ruas Jl Margobawero Kelurahan Mojorejo, Jl Aun-Alun Utara, Merbabu, Muria, Kolonel Marhadi sekitar jalan Bogowonto, Cokroaminoto, dan Jl Kaswari. Dan, sisanya masih dalam proses.

“Jalan kita rata-rata dalam kondisi baik. Kalaupun rusak, kategorinya rusak ringan sampai sedang,” kata dia.

Suwarno menambahkan jika ada jalan dengan kategori rusak berat, dipastikan bukan jalan utama. Namun, jalan sawah dan sekitarnya yang memang belum diaspal dan masih berupa jalan tanah. Namun, jumlahnya tidak banyak.

Sesuai data, panjang total jalan kategori rusak berat sekitar 1,3 kilometer. Sebagian besar jalan di sebelah Kali Sono. “Sedangkan jalan rusak kategori sedang sekitar 26 kilometer. Kebanyakan aspalnya retak atau melembung karena faktor cuaca panas,” katanya.

Total panjang jalan di Kota Madiun mencapai sepanjang 433,095 kilometer. Jalan tersebut sebanyak 99 persen di antaranya dalam kondisi baik.

Selain jalan berstatus milik Pemkot Madiun, di Kota Madiun juga banyak terdapat ruas jalan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jatim dan nasional.

Adapun sejumlah ruas jalan yang merupakan milik pemerintah pusat dan provinsi di antaranya adalah, Jalan DI Panjaitan, Trunojoyo, Mayjen Sungkono, Urip Sumoharjo, Thamrin, MT Haryono, dan Yos Sudasro.

Jalan-jalan itu perbaikannya bukan kewenangan Pemkot Madiun, melainkan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. (ntr, her)

baca juga :

Soal Playmaker Brasil, Madura United Serahkan pada Pelatih

Redaksi Global News

Pemkab Madiun Gelar Rakor Penanganan PMK Pada Hewan Ternak

gas

Film Livi Zheng, Sutradara Asal Blitar, Tayang di Amerika dan Disambut Meriah

gas