Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Wawali Armuji Minta Perlintasan KA Tanpa Palang di Surabaya Didata

Sejumlah petugas Dishub Surabaya mengatur lalu lintas di perlintasan kereta api di Gayung Kebonsari di Jl Kebonsari Menanggal, Kota Surabaya, Senin (25/4).

SURABAYA (global-news.co.id) – Wakil Walikota Surabaya Armuji meminta seluruh perlintasan kereta api tanpa palang di ‘Kota Pahlawan’ didata untuk pengelolaan lebih lanjut agar kecelakaan seperti terjadi di perlintasan Kebonsari yang mengakibatkan tiga pengendara mobil tewas, tidak terulang..

“Kami atas nama Pemkot Surabaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga warga karena kecelakaan di perlintasan kereta Kebonsari,” kata dia, Selasa (26/4).

Sebuah mobil Honda Brio nomor polisi L 1120 QC warna merah yang dikendarai tiga remaja tertabrak Kereta Api Sancaka di perlintasan kereta Gayung Kebonsari di Jl Kebonsari Menanggal, Surabaya, Minggu (24/4), sekitar pukul 23.22 WIB.

Saat kejadian, mobil tersebut terpental hingga 37 meter ke arah selatan dengan kondisi hancur. Sebanyak tiga pengendara mobil dinyatakan tewas di tempat kejadian. Pengendara terlempar keluar sejauh dua meter dari mobil, sedangkan satu penumpang tewas di atas kap mobil, dan satu tewas terjepit di bawah mobil.

Menyikapi kejadian tersebut, Armuji melakukan inspeksi ke perlintasan kereta api Gayung, Kebonsari pada Senin (25/4).

Ia juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Jawa Timur, dan PT KAI Daop VIII untuk mencari jalan keluar terkait dengan pemasangan palang pintu perlintasan KA di Kebonsari.

“Segera kami bicarakan jangan sampai ada kejadian serupa. Di daerah itu terhitung padat dan lalu lintas kendaraan juga cukup ramai jadi wajib ada palang pintu kereta api. Kalau hanya manual dan kurang terang kan berbahaya bagi warga,” kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, palang perlintasan bukan merupakan tanggung jawab PT KAI, melainkan pemerintah daerah setempat yang seharusnya mengusulkan kepada dinas-dinas terkait tentang pengadaan pelintasan kereta yang terkadang dianggap liar. (pur)

baca juga :

Wajib Pajak Jatim, Segera Manfaatkan Pengurangan Sanksi Administrasi Sebelum Akhir Tahun

Redaksi Global News

SKK Migas: Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 17 Persen

Redaksi Global News

Pengajian Akbar Muslimat NU Lampung, Khofifah Ajak Ribuan Jamaah Menguatkan NU Dalam Menjaga NKRI

Redaksi Global News