Global-News.co.id
Metro Raya Pendidikan Utama

Walikota Eri Minta Pelajar Surabaya Tak Ikut Unras

Walikota Surabaya Eri Cahyadi (Diskominfo Surabaya)

SURABAYA (global-news.co,id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelajar SMP dan SMA di Kota Pahlawan, Jawa Timur, tidak ikut dalam unjuk rasa (unras) yang digelar para mahasiswa pada 14 April 2022.

“Kami berharap untuk seluruh sekolah baik SMP dan SMA agar memberikan pengertian kepada pelajar tidak ikut turun jalan (unjuk rasa). Sebab, ini belum menjadi bagiannya,” kata Walikota Eri Cahyadi, Rabu (13/4).

Diketahui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya akan menyuarakan beberapa tuntutan dalam unjuk rasa 14 April di antaranya soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), reforma agraria, kenaikan harga BBM Pertamax yang disusul kelangkaan Pertalite dan Solar, melambungnya harga bahan pokok termasuk minyak goreng serta menolak kenaikan PPN 11 persen.

Walikota Eri meminta setiap lembaga pendidikan jenjang SMP dan SMA/SMK di Surabaya memberikan pengertian arti demonstrasi atau unjuk rasa sesungguhnya kepada masing-masing siswa. Hal ini, lanjut dia, perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelajar Surabaya terlibat dalam unjuk rasa seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Ia meminta seluruh pelajar Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat unjuk rasa. Dia berharap, para pelajar Surabaya fokus menyelesaikan pendidikan di sekolah.

Pihaknya juga berpesan kepada perguruan tinggi di Surabaya agar dapat berkolaborasi dengan BEM. Pada intinya, pihaknya mengimbau mahasiswa agar ketika menyuarakan pendapat di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan tidak anarkis.

“Kami titip kepada seluruh kampus untuk bisa berkolaborasi dengan BEM. Apa fungsinya? Tolong sampaikan pendapat dengan santun. Silahkan turun namun jaga kotanya. Jangan sampai merusak kota, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” kata dia.

Ia menuturkan, bagaimanapun juga kenyamanan dan ketertiban kota ini harus terus dijaga. Terlebih lagi, saat ini telah memasuki Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Dia kembali mengingatkan, menyuarakan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. Namun jangan sampai kebebasan berpendapat itu justru disalahgunakan dengan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat, diri sendiri dan keluarga. (pur)

 

baca juga :

Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, RSSA Malang Tambah Bed

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Apresiasi Kampung Tangguh Narubuk untuk Jadi Role Model dalam Persiapan PSBB Malang Raya

Redaksi Global News

Liga 1: Persebaya Siap Berjuang Mati-matian Lawan Arema FC

Redaksi Global News