Global-News.co.id
Nasional Sport Utama

Terkait Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Tiga Agen Klub Liga 1

Bareskrim Polri memeriksa tiga agen klub sepakbola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

JAKARTA (global-news.co.id) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa tiga agen klub sepakbola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Polisi Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana, menyebutkan, tiga klub sepakbola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4).

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepakbola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepakbola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepakbola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah Polsek, dan tempat-tempat umum.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Uang hasil penjualan itu dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.

Diduga aset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

Penggeledahan dilakukan dengan tujuan menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.

Penggeledahan juga serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. (ntr, ins)

baca juga :

Amankan Aset Negara, KAI Daop 8 Tertibkan Kawasan Bubutan Surabaya

Redaksi Global News

ITS Bantu Tingkatkan Kompetensi Guru SMK se-Jatim

Redaksi Global News

OTT KPK, Dirut PT PAL Ikut Diperiksa

Redaksi Global News