Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Serap 3.200 Naker, Program Rutilahu di Surabaya

Program padat karya perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu tahun 2022 di Surabaya menyerap sekitar 3.200 orang tenaga kerja

SURABAYA (global-news.co.id) – Program padat karya perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu tahun 2022 di Surabaya menyerap sekitar 3.200 orang tenaga kerja (naker) yang mayoritas warga setempat.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (2/4), mengatakan pada tahun 2022, program rutilahu menyasar 800 rumah dengan prioritas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 154 kelurahan.

“Sebenarnya usulan dari kecamatan dan kelurahan ada 3.400 rumah. Tapi, yang bisa kami kerjakan tahun ini baru 800 rumah dan tahun depan sisanya akan diselesaikan semuanya,” kata Eri Cahyadi.

Menurut Eri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2022 yang mencapai Rp10,3 triliun tidak akan ada artinya jika tak bermanfaat untuk kesejahteraan warga.

Oleh sebab itu, Walikota Eri memastikan pada tahun 2022 lebih memprioritaskan kebijakan-kebijakan untuk perbaikan pembangunan sumber daya manusia dan kepentingan masyarakat karena Surabaya akan menjadi kota hebat jika masyarakatnya sudah sejahtera.

Program rutilahu di Surabaya berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena program ini melibatkan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) atau pekerja yang berasal dari warga sekitar.

Setiap satu unit rumah yang dibedah melibatkan empat orang warga dengan estimasi pekerjaan selama 20 hari. Selain itu, kebutuhan bahan bangunan untuk setiap satu unit rumah juga diprioritaskan berbelanja di toko sekitar.

Sedangkan untuk biaya perbaikan setiap unit rumah, Pemkot Surabaya menganggarkan sebesar Rp35 juta. Jika ditotal, dari 800 rumah sasaran di 154 kelurahan, program rutilahu pada tahun 2022 menyerap sebanyak 3.200 tenaga kerja.

“Dengan demikian, perputaran ekonomi kerakyatan dalam program ini tahun 2022 mencapai Rp28 miliar,” ujar Eri. (pur)

baca juga :

Hindari Jeratan Hukum, Kades Diajari Tata Kelola Keuangan Desa

gas

Liga 1: Coach Aji Setuju Mafia Bola Dihukum Seumur Hidup

Redaksi Global News

Cegah Kebocoran PAD, Dishub Surabaya Tak Berlakukan Pembayaran Parkir Tunai

Redaksi Global News