Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

SIDOARJO (global-news.co.id) – Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kemarin, Selasa (19/4) dilaksanakan press rilis soal pencabulan di bawah umur di lapangan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku pencabulan dilakukan tersangka H, laki-laki usia 50 tahun, pekerja swasta yang bertempat tinggal di Sidoarjo terhadap korban Mawar, perempuan, usia 17 tahun yang merupakan anak autis yang bersekolah di SLB di Sidoarjo.

Awal kejadian, tersangka H yang merupakan tetangga korban Mawar yang kesehariannya oleh keluarga korban diberikan kepercayaan oleh keluarga korban untuk antar jemput korban yang masih bersekolah di SLB karena korban merupakan anak autis.

Pada bulan Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka H memanggil korban untuk ke belakang rumah korban, selanjutnya tersangka melakukan pelecehan seksual. Setelah itu tersangka menyuruh korban pulang dan berkata, “aja ngomong sapa-sapa!”

Beberapa hari kemudian, Jumat (3/3) pukul 14.30 WIB, tersangka H melakukan perbuatan bejatnya lagi sewaktu tersangka berada di dalam ruang tamu korban yang sepi, hingga tersangka mengeluarkan sperma. Kemudian tersangka menyuruh korban memakai celana sambil berkata “Aja ngomong sapa-sapa” .

Dengan kejadian itu, kemudian korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya, sehingga menceritakan semua peristiwa kepada bibi korban, hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo pada 14 Maret 2022.

Tersangka H melakukan perbuatan cabul karena pelaku terdorong oleh nafsu birahi.

Terkait tindak pidana perbuatan cabul tersebut, tersangka dikenai hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Hal itu sesuai pasal 81 Ayat (2) dan pasal 82 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002.

Dengan kejadian itu, Kapolresta Sidoarjo berpesan, bila orangtua mempunyai anak gadis yang sudah remaja, diharapkan lebih waspada dengan orang-orang di sekitarnya, supaya bisa menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. (win)

baca juga :

Lawan Arema FC, Persija Siap Memaksimalkan Pemain

Redaksi Global News

10 Sandera WNI Dibebaskan, Pejabat Filipina Tak Tahu Soal Tebusan

Stabilisasi Harga, PTPN XI Gelar Pasar Murah Gula