Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung

SIDOARJO (global-news.co.id) –
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil gerebek rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, yang menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan selama tiga bulan terakhir, Senin (21/3) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers di lokasi, Rabu (23/3) pukul 08.00 mengungkapkan, dalam penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras oplosan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka IAS (41 tahun).

Di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi miras oplosan dengan stiker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkohol yang dibelinya di toko daerah Sidoarjo dengan dalih untuk bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi  miras oplosan, juga dijual oleh tersangka langsung ke wilayah Krembung dan sekitarnya, dengan harga Rp 40.000 per botol. Namun, karena miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo, sangat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap tersangka IAS kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan, jelang bulan Ramadhan polisi akan terus menggiatkan patroli Kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba. (win)

baca juga :

KemenKopUKM Dorong Pemda Segera Bentuk Lembaga Inkubator

Redaksi Global News

Kalah dari Arema FC, Wawan Ambil Sisi Positif

Dua Pengedar Sabu Diamankan Satsersenarkoba Polres Nganjuk

Redaksi Global News