Global-News.co.id
Kesehatan Nasional Utama

Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Pemerintah Keluarkan Inmendagri Nomor 14

Kemendagri mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Kebijakan itu diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022. Hal tersebut disampailan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/2).

Safrizal menegaskan, dalam aturan itu ada 320 daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus melaksanakan PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.

“Ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah,” ujar Syafrizal.

Sedangkan level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah. Syafrizal mengimbau tetap menyiagakan posko Covid-19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan.

“Semuanya bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali.

“Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali melalui keterangan tertulis, Minggu (27/2).

Airlangga menegaskan, saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

“PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota,” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.

Adapun, total kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus, dengan angka reproduksi efektif yang masih tinggi terjadi di Sulawesi dengan nilai 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan masing-masing 1,17. (ip, ins)

baca juga :

Liga 1: Aji Tekankan pada Pemain Waspada dan Tak Besar Kepala

Redaksi Global News

Baznas Pamekasan Serahkan Bantuan Beasiswa Bagi Siswa SLTA

gas

Guru Besar ITS Prediksi Hambatan Gunakan CFD untuk Kurangi Konsumsi Bahan Bakar Kapal

Titis Global News