Global-News.co.id
Secangkir Kopi

Pernikahan Dini

Young wedding couple enjoying romantic moments

PERNIKAHAN dini yang terjadi di Jatim mendapat perhatian Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Ini menjadi penting, karena sebuah pernikahan yang belum siap dalam arti keseluruhan, pada akhirnya bisa jadi melahirkan keluarga yang belum siap mengarungi kehidupan dalam sebuah keluarga.

Menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi memang penting. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019 Diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 angka Diska mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus.

“Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Diantaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki,” ujar Khofifah dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Kota Surabaya, Selasa (22/3).

Karena itulah literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan. Ini, mengingat, perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru. Penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.

Untuk itulah, literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya.

Apa yang dilakukan Khofifah menekan pernikahan dini ini sudah seharusnya mendapat apresiasi segala lapisan. Mengapa? Karena, tujuan untuk kebaikan di masa depan sebuah keluarga. Kebaikan di sini artinya, sebuah keluarga atau membentuk keluarga itu harus benar-benar siap dilihat dari berbagai sudut pandang. Finansial, psikologis hingga pengetahuan tentang sebuah keluarga harus dipersiapkan secara matang, sehingga sebuah pernikahan tersebut benar-benar siap dilaksanakan. (*)

 

baca juga :

Mensyukuri Kemerdekaan

Redaksi Global News

PCR Rp 300 Ribu

gas

Medali dan Pandemi

gas