Global-News.co.id
Madura Utama

Pemenang Tender Ditetapkan, Pembangunan KIHT Rp 13 M Dimulai

Lokasi KIHT di Gugul.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan sudah sampai pada tahapan penetapan pemenang tender. Kontrak kerja dengan pemenang tender sudah dilakukan Kamis (10/3/22), dan mulai Senin (14/3/22) pemenang tender itu sudah punya kewajiban untuk eksekusi pembangunan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan Achmad Syaifuddin mengatakan tahap pertama pembangunan yang akan dilakukan adalah berupa pemadatan, memotong lahan dan menimbun lahan untuk dipadatkan. Yang kedua akan dilakukan pembangunan pagar keliling sepanjang luas areal yang akan dibangun yakni 2,5 hektar.

“Bikin pagar keliling sepanjang seluas 2,5 hektar itu dan ditargetkan bulan Juni nanti itu harus selesai. Nah dua item pekerjaan tersebut yakni penimbunan dan pemadatan dan pembuatan pagar keliling lokasi. Setelah itu baru kita nanti akan lanjutkan pada tahap selanjutnya,” kata Achmad.

Pembangunan fisik pada tahap kedua, lanjut Achmad berupa pembangunan ruang produksi atau bangunan utama sebanyak dua unit. Masing-masing berukuran 20 kali 20 meter atau seluas 400 meter persegi. Lalu kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran dan sarana pelayanan lainnya.

“Yang dimaksud dengan pembangunan perkantoran itu adalah kantor KIHT ada kantor Bea Cukai yang bertugas melakukan pemantauan dan pembinaan bagi perusahaan yang akan dibina di KIHT itu. Termasuk juga kantor dari Koperasi yang akan menjadi pengelola dari KIHT tersebut,” ungkap Achmad.

Sedangkan pembangunan tahap ketiga adalah berupa pembangunan maingate atau pintu gerbang utama plus pos Satpam. Lalu pembangunan jalan lingkungan rigit, pembangunan penerangan jalan umum di dalam kawasan KIHT. Semua tiga tahap itu harus tuntas di akhir Desember tahun ini.

“Targetnya nanti pada bulan ketiga tahun 2023 sudah bisa dipakai. Semua perusahaan rokok yang sekarang dibina di KIHT sementara di Larangan Badung itu akan pindah ke lokasi utama di sana nanti. Tentunya dengan system berbeda dengan situasi yang lebih lengkap lagi, kita boyongan nanti dari Larangan Badung,” ujar Achmad.

Dia mengaku dana yang dipersiapkan untuk pembangunan KIHT sementara sebesar Rp 13 miliar di tahun 2022 ini. Dari Rp 13 M, sebanyak Rp 12 Miliar untuk pembangunan fisiknya selebihnya dipakai untuk kepentingan non fisik, misalnya harus ada studi lagi yang perlu dilengkapi seperti itu termasuk biaya operasional perpindahan.

Hingga saat ini, kata Achmad, perusahan yang telah bergabung dan mendapat pembinaan di KIHT sebanyak 6 perusahaan. Dan sudah ada lagi perusahaan yang mulai mendaftar. Secara keseluruhan terdapat sekitar 60 perusahaan rokok di Pamekasan yang perlu mendapat pembinaan di KIHT itu.

“Yang jelas dengan gabung KIHT ada kepastian, keamanan dan ketenangan berusaha. Yang ilegal mungkin secara finansial mereka untung, tapi mereka tidak tenang bekerja. Karena mereka bermain di level bawah, untuk bisa besar tidak mungkin bermain secara sembunyi sembunyi,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

295 Tenaga Medis di Jatim Terpapar COVID-19

Redaksi Global News

Side Events B20: Sejumlah Pengusaha Wakil Negara Sahabat Hadir di Kota Surabaya

Redaksi Global News

Maknai Hari Santri, Lesbumi Jatim Gelar Konser Seni Budaya dan Rayakan Sumpah Pemuda

Redaksi Global News