Global-News.co.id
Secangkir Kopi Utama

Memahami Sikap RI di Antara Rusia vs Ukrania

PERANG Rusia vs Ukraina membelah warga dunia dalam dua kubu. Termasuk di Indonesia. Ada yang mendukung Rusia, tapi banyak pula yang bersimpati kepada Ukraina. Untuk itu
Menlu Retno Marsudi mengimbau masyarakat melihat situasi di Ukraina secara jernih. Sebab, baik Ukraina maupun Rusia, merupakan dua negara yang bersahabat dengan Indonesia.

“Kita harus melihat situasi yang berkembang di Ukraina ini secara jernih. Ukraina dan Rusia adalah sahabat dekat Indonesia. Indonesia ingin membangun persahabatan yang lebih kuat dengan kedua negara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga tidak menyebut kata “Rusia” dalam cuitan pernyataan sikap mengenai serangan militer ke Ukraina. Jokowi menyampaikan sikapnya terkait kondisi terkini dunia lewat cuitan Twitter pada Kamis (24/2/2022), yaitu di hari pertama invasi Rusia ke Ukraina.

Jokowi meminta setop perang tapi tak menyebut kepada siapa cuitan itu ditujukan. “Stop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia,” demikian bunyi cuitan Jokowi. Di hari yang sama, akun Kemlu juga menyampaikan sikap pemerintah Indonesia lewat akun Twitter resmi. Sikap itu menyinggung soal serangan militer di Ukraina tapi tak menyebut “Rusia”.

Ada sejumlah hal yang perlu dicermati dengan sikap Jokowi dan Kemlu itu. Pertama, seperti dikatakan Menlu Retno, bahwa Indonesia bersahabat dengan kedua negara. Kedua, politik luar negeri Indonesia adalah nonblok. Termasuk dalam perang Rusia vs Ukraina.

Maka, statement Presiden Jokowi dan Kemlu sangat tepat agar semua pihak menghentikan perang, meski dalam konteks ini sudah jelas pihak yang memulai serangan adalah Rusia. Dalam bahasa diplomasi, ucapan Jokowi meski tanpa menyebut kata Rusia sudah jelas arahnya pun ke sana. Namun dalam bahasa diplomasi pula, hal itu sangat tepat sebab tanpa menuduh secara langsung Rusia agar menghentikan perang.

Begitu pula pernyataan sikap Kemlu, hal itu sudah jelas meski tanpa menyebut Rusia. “Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Yang lebih penting lagi dari politik bebas aktif dan non-blok ini adalah semuanya diperuntukkan bagi kepentingan nasional dan tentu saja perdamaian dunia. Membela salah satu pihak tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional. Itulah mengapa, sikap Jokowi dan Kemlu dinilai tepat, sambil mencari solusi dalam diplomasi melalui meja perundingan. Untuk itu Indonesia perlu menggalang ASEAN, Gerakan Non Blok (GNB), Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk turut menciptakan opini akan adanya potensi Perang Dunia III, hal ini agar perang Rusia vs Ukrania segera distop. (*)

baca juga :

Mantan Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana Meninggal Dunia

Ekonomi Lesu Pengusaha Sambat Sulit Bisnis

Redaksi Global News

Masker Kain Turunkan Risiko Penularan COVID-19

Redaksi Global News