Global-News.co.id
Nasional Utama

Indra Kenz hingga Pacar Terancam Dimiskinkan

Indra Kenz dan pacarnya Vanessa Khong. (foto: instagram.com

JAKARTA (global-news.co.id) – Biasanya crazy rich bercerita soal aksi sosialnya yang bikin heboh. Namun kisah crazy rich asal Medan, Indra Kenz, ini bikin gonjang-ganjing karena aksinya menghimpun dana masyarakat yang diduga dilakukan secara ilegal. Polisi pun menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Sejumlah korban bisnis investasi Binomo pun sudah melaporkan sang crazy rich ke polisi.

Bahkan Bareskrim Polri juga mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, tersebut. Polisi membuka peluang untuk mengejar aset pacar hingga keluarga dari Indra Kenz.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” sambungnya. Whisnu mengatakan, pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya. Di situ, terlihat Indra Kenz mengirim sejumlah uang ke pacarnya.

“Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya),” ucapnya. Whisnu menjelaskan pacar dan keluarga Indra Kenz akan dipanggil Bareskrim. Dia menegaskan siapa pun yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz pasti diperiksa. “Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil,” imbuh Whisnu.

Sebelumnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kini crazy rich asal Medan tersebut terancam dimiskinkan. Indra Kenz diketahui saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Polri. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), selama 20 hari sejak Sabtu (25/2/2022).

Atas kasusnya, Indra Kenz pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Indra Kenz diduga telah melakukan TPPU hingga penipuan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait TPPU dan UU ITE. Yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Untuk itu Bareskrim Polri sudah memblokir empat rekening tersangka afiliator Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Rekening itu berisi duit miliaran rupiah. “Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (3/1).

Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyita ataupun memblokir aset Indra Kenz. Setelah memblokir rekening Indra, polisi bakal membidik rumah hingga kendaraannya. “Baru setelah itu ke kendaraan, ke rumah, kita cek dulu transaksinya,” tuturnya.

Polisi menyebut Indra Kenz diduga menutupi dalang investasi bodong aplikasi Binomo. “Binomo itu dia mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia nggak kenal, dia menutupi,” katanya.

“Menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia nggak tahu. Memang uang dari langit, terima uangnya bisa kayak gitu,” tambahnya.

Whisnu mengatakan polisi masih mendalami untuk mengungkap dalang investasi bodong Binomo ini. Dia menyebut Indra Kenz tidak jujur dalam memberikan keterangan ke polisi. “Dia masih menutupi platformnya itu, kita akan lagi dalami, siapa pemain di balik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakangnya itu,” kata Whisnu. (det, hud)

baca juga :

Film Buffalo Boys Menggebrak AS dan Kanada: Diaspora Indonesia Impikan Gedung Film Indonesia di New York

gas

Gus Ipul: Jawa Timur ‘Darurat’ Limbah B3

Redaksi Global News

Padukan Emas 800m Surface, Atlet Jatim Perkasa di Selam Kolam

Redaksi Global News