Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Nasional Utama

HET Dicabut Migor Banjiri Pasar, Pedagang Dadakan Pun Marak

Pengunjung supermarket di Kota Surabaya yang mendatangi rak minyak goreng umumnya hanya melihat atau memotret harga lalu melenggang pergi lagi, Rabu (23/3).

SURABAYA (global-news.co.id) – Penghapusan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) sawit kemasan membuat masyarakat memilih menunggu dan berharap ada kebijakan baru lagi. Harga migor Rp 25 ribu per liter yang berlaku sekarang dirasakan terlalu memberatkan masyarakat. Apalagi harga-harga kebutuhan pokok lain juga naik menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2022.

Hanya saja, berbeda saat masih ada kebijakan HET di mana migor kosong di pasaran, saat ini stok minyak goreng kemasan kembali merebak di pasaran. Bahkan, kebijakan Pemerintah mencabut HET tersebut memicu munculnya pedagang minyak goreng dadakan di berbagai daerah.

Meski demikian, warga yang berbelanja di supermarket masih wait & see. “Saya ke sini ya nengok saja. Barangkali harganya sudah berubah lagi,” gurau Rani, seorang ibu yang tengah mengamati label harga yang terpampang di rak minyak goreng di sebuah supermarket di Kota Surabaya kepada Global News, Rabu (23/3).

Perempuan yang tinggal di kawasan Ngagel Surabaya itu menyebut harga yang dipatok pemerintah masih terlalu tinggi. “Lebih tinggi dari harga yang berlaku sebelum ada kebijakan Rp 14 ribu per liter. Saya rasa banyak yang sependapat dengan saya,” ujarnya.

Rani mengaku mampir ke rak minyak goreng hanya untuk melihat-lihat karena masih punya cadangan minyak goreng di rumahnya. “Kalau harganya berubah turun, mungkin saya beli ya. Tapi kalau masih mahal, ya nanti saja,” tambah perempuan paro baya ini.

Bukan hanya Rani, beberapa pengunjung supermarket yang mampir rak minyak goreng umumnya hanya melihat harga dan mengecek merek yang tersedia lalu melenggang lagi dengan kereta belanjanya. Ragam merek yang di-display di rak juga tak sebanyak biasanya, hanya ada produk minyak goreng produksi Wilmar dan satu merek baru produksi Bina Karya Prima.

Dari deretan migor itu terendah dipatok Rp 25.800 untuk kemasan 1 liter merek Hemart, sedang merek lain tersedia hanya dalam kemasan 2 liter dengan harga terendah Rp 54.500. Selain mahal, pembelian pun dibatasi maksimal 2 pounch. “Hari ini kirimannya hanya itu,” kata seorang petugas Hypermarket saat ada yang menanyakan migor merek lain.

Pedagang roti goreng di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya, mengungkapkan, dia terpaksa akan menaikkan harga dagangannya yang saat ini dijual Rp 700. “Mungkin jadi seribu. Berat kalau buat minyak saja sudah Rp 25 ribu. Harga minyaknya naik, barangnya juga kadang ada, kadang enggak,” ujarnya.

Perempuan yang enggan menyebut namanya itu mengatakan, untuk menggoreng cakue dan roti goreng dia membutuhkan sekitar 8 liter minyak goreng. “Belum menteganya, sudah naik Rp 2 ribu per kilonya,” katanya.

Harga Rp 25 ribu untuk 1 liter saja terasa berat baginya. Belum menteganya juga naik Rp 2 ribu per kilogram. “Jualan begini keuntungannya kan nggak banyak,” tambah suaminya yang tengah memotongi gulungan adonan cakue.

Mahalnya harga minyak goreng membuat pedagang gorengan di kawasan Menanggal Surabaya menaikkan harga dagangannya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.250/buah. “Kalau nggak naik, cuma dapat keringat. Mau bagaimana lagi,” katanya sembari menggoreng ote-ote.
Sembari menunggu adanya kebijakan baru lagi, beberapa ibu menyiasati cara memasaknya.Ada yang memilih mengukus, ada yang menggunakan mentega untuk menggoreng telur.

Saat dihubungi Rabu (23/3), Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, M.Said Utomo, menyesalkan kebijakan Pemerintah menghapus HET migor yang membuat harga melambung di kisaran Rp 25 ribu per liter. Kebijakan ini dinilai membuat Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (Stranas PK) seolah-olah tidak punya arti apa-apa bagi perlindungan konsumen di NKRI pada umumnya, khususnya konsumen minyak goreng.

Padahal, lanjut Said, pasal 2 PP Stranas PK menegaskan bertujuan memberikan arah kebijakan dan strategi penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional yang lebih sinergis, harmonis, dan terintegrasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Di samping mempercepat penyelenggaraan perlindungan konsumen di sektor-sektor prioritas.

Mahalnya harga minyak goreng membuat pedagang gorengan di kawasan Menanggal Surabaya menaikkan harga dagangannya

“Seyogyanya pemerintah tidak melepas harga minyak goreng kemasan sederhana hingga premium kepada mekanisme pasar , yang berarti sama sekali tidak ada peran pemerintah di dalam NKRI dalam melindungi konsumen sebagaimana diamanatkan oleh Stranas PK,” tandasnya.

Minimal, kata dia, pemerintah memberikan Harga Batas Atas harga minyak goreng di pasar offline maupun pasar online yang tidak boleh dilampaui oleh harga pasar. Karena pembukaan konstitusi kita UUD 1945 di alenea 4 menegaskan, ‘… Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk kesejahteraan umum, …’ “Masak NKRI bukan berdasarkan ekonomi Pancasila? Yang saya tahu, NKRI itu sistem ekonominya Tidak Liberal dan Tidak Komunis atau Sosialis,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika, kepada awak media, Rabu (23/3/2022) mengatakan, saat ini banyak muncul pedagang minyak goreng dadakan. “Ditemukan di lapangan cukup banyak pedagang (minyak goreng) dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha,” katanya.

Terlepas dari temuan tersebut, Helmy melanjutkan, pihaknya akan berjaga-jaga agar tidak ada implikasi terhadap bahan pokok pangan lain. Hal ini mengingat momentum bulan puasa yang akan hadir kurang dari dua pekan sehingga harus diwaspadai banyaknya muncul spekulan migor.

“Kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait termasuk dengan asosiasi-asosiasi dan para pelaku usaha, bagaimana memaksimalkan produktivitasnya, percepatan distribusi dan memangkas rantai pasok agar ketersediaan aman,” jelas dia.

Terkait ancaman kenaikan harga bahan pokok, jenderal bintang dua ini menilai hal itu disebabkan tingginya permintaan dan kosongnya barang. Oleh karena itu, demi mengendalikan harga supaya tetap stabil maka ketersediaan komoditas barang di pasar menjadi kunci.

“Kenaikan harga bahan pokok pangan menjelang Lebaran lebih disebabkan karena naiknya permintaan, sehingga bila permintaan naik sementara ketersediaan kurang dan distribusi tidak lancar maka harga akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Maka untuk meminimalisir kenaikan tersebut distribusi harus lancar sehingga harga akan terkendali dan terjangkau oleh masyarakat,” kata Helmy.

Dia juga mengatakan Polri sedang mendalami adanya isu dugaan kartel minyak goreng, yang menyebabkan kelangkaan di berbagai daerah. “Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Helmy menambahkan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya akan dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri untuk mengumpulkan keterangan di lapangan. Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, menurut Helmy, disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET adalah terjadinya kelangkaan barang di gerai modern. Namun, di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan juga penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.

Helmy menyebutkan, kelangkaan minyak goreng khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau punic buying, karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional. Sementara di pasar tradisional, rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar. “Hal ini menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Helmy juga menekankan, Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok minyak goreng setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah. “Fenomena banyaknya stok minyak goreng khususnya untuk kemasan setelah harga disesuaikan dengan acuan keekonomian, saat ini sedang kami dalami,” tegasnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu juga mengungkapkan, hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng di lapangan. Meski demikian, Satgas Pangan Polri banyak menemukan pedagang dadakan berupa reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” tandasnya lagi.

Antre Migor Curah

Sementara itu ratusan warga Bojonegoro, Jawa Timur, harus antre berjam-jam untuk mendapat minyak goreng curah. Warga tetap mengantre meski turun hujan. Pemandangan ratusan jeriken, botol bekas air mineral, dan timba terlihat di halaman Pasar Wisata Bojonegoro, Rabu (23/3/2022). Wadah itu digunakan warga untuk antre mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 15.500 per kg.

Meski cuaca sedang terik, mereka tampak tak peduli. Warga tetap rela antre menunggu datangnya truk tangki minyak goreng yang baru tiba pukul 12.00 WIB. Raut wajah mereka pun tampak lelah. Sebagian warga bahkan mengantre sambil menggendong anak balita.

YLPK Jawa Timur menyesalkan kebijakan pemerintah menghapus HET migor yang membuat harga melambung di kisaran Rp 25 ribu per liter

“Saya datang dari jam 8 tadi sampai jam 12 siang ini masih harus antre minyak curah. Terpaksa anak saya bawa ke sini sambil nunggu dapat giliran beli minyak,” ujar warga Ngampel, Wiwin, dikutip dari detikJatim.

Menurut Dinas Perdagangan Bojonegoro, operasi pasar minyak goreng curah itu digelar oleh Dinas Perdagangan Pemprov Jatim bekerja sama dengan rekanan distributor minyak goreng curah. “Ini operasi pasar minyak goreng curah sesuai HET. Diselenggarakan oleh Pemprov Jatim dengan meminta bantuan Dinas Perdagangan Bojonegoro,” tutur Kepala Pasar Wisata, Nur Cholis.

Pantauan di lokasi, antrean terlihat mengular. Setelah tersengat panas matahari, warga yang antre giliran diguyur hujan. Sebagian warga yang mengantre harus berteduh di halaman pasar sambil menunggu panggilan antrean. Pada operasi pasar kali ini, terdapat 290 warga telah mengantre untuk mendapatkan 20 liter migor curah.

Masih terkait migor, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Hal tersebut dilakukan karena kebijakan migor sawit curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga di masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Kebijakan minyak goreng sawit berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi minyak goreng sawit curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kebijakan berbasis industri ini, lanjut Agus dalam rilisnya Selasa (22/3/2022), juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya. (ret, det)

baca juga :

Awi Minta FPG Berembuk dengan Pemkot

Redaksi Global News

Mahasiswa ITS Gagas Strategi Jitu Kelola Pelayaran Batubara di Indonesia

Redaksi Global News

Percantik Wisata Sungai Kalimas, Pemkot Surabaya Siapkan Desain

Redaksi Global News