Global-News.co.id
Madura Utama

Bupati Baddrut Tamam Serahkan Jaminan Kematian Pegawai Non-ASN

Suasana penyerahan dana jaminan kematian bagi pegawai non ASN di Rumah Dinas Bupati Pamekasan.

“Terima Kasih Bapak Bupati, Walau Bukan ASN Anak Saya Dapat Jaminan dari BPJS “

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Rabu (23/3/2022), menyerahkan dana jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan kepada 15 orang keluarga dan ahli waris pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang meninggal dunia.

Penyerahan dilakukan di Ruang Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vingka Meytasari dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Dwi Bhakti Indra Fitriawan. Juga hadir Sekdakab Pamekasan Totok Hartono dan pimpinan OPD terkait.

Vingka Meytasari mengungkapkan jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang meninggal dan mendapatkan bantuan sebanyak 10 orang. Namun penerima dana jaminan kematian itu juga diberikan berupa beasiswa bagi anak atau ahli warisnya sehingga jumlahnya menjadi 15 orang.

Dia mengatakan dari sebanyak 270.000 angkatan kerja yang ada di Pamekasan yang terdaftar di BPJS Ketenagkerjaan baru sekitar 14 persennya. Mereka terdiri dari pekerja sektor formal dan informal. Sementara pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan yang sudah didaftarkan sebanyak 10.481 orang.

“Kalau yang menerima hari ini baru didaftarkan di tahun 2022. Langsung bisa menerima karena kan sudah jadi peserta, saat bekerja meninggal, ada ahli warisnya langsung dapat. Jumlah total dana jaminan yang diserahkan sebanyak Rp 382 juta. Rp 42 juta bagi tiap pegawai yang meninggal, sedangkan ahli warisnya mendapat dengan nominal berbeda,” katanya.

Vingki menambahkan hingga tahun 2022 ini Pemkab Pamekasan sudah mengikutsertakan 10.481 tenaga kerja non ASN di program jaminan kerja tenaga kerja. Pada tahun ini juga sudah dibayarkan manfaat bagi tenaga kerja yang sudah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua , jaminan pensiun dan yang terakhir mulai tahun 2022 adalah jaminan kehilangan pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan segmennya adalah seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam sambutannya mengucap syukur karena keluarga dan anak para pegawai non ASN yang meninggal itu telah menerima bantuan untuk jaminan hidupnya.

“Alhamdulillah bantunnya sudah turun, untuk jaminan pendidikan anak anak yang ditinggal oleh orang tuanya. Semoga dengan bersyukur Allah menambahkan nikmat yang lebih banyak, nikmat sehat, nikmat bisa nganter anak tetap bersekolah, ” katanya.

Dia berharap keluarga dan anak yang ditinggal orangtuanya dalam kedaan sehat, rajin belajar, taat kepada orang tua, rajin beribadah. Dia juga mengajak mereka untuk berterimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga mendapat dana jaminan tersebut.

Yang tak kalah pentingnya Baddrut Tamam juga meminta agar dana jaminan yang diterima itu “diemanemanin”. Khusus focus untuk membiaya pendidikan anak-anak. Dia juga berharap anak anak tetap rajin belajar dan suatu saat bisa jadi anak yang berbakti pada orang tuanya.

H Bahruddin, orang tua dari Hasan Basri pegawai non ASN di lingkungan Kantor Satpol PP Pamekasan penerima dana jaminan kematian itu berterima kasih kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang telah mendaftarkan anaknya menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Almarhum Hasan Basri yang bekerja sekitar 10 tahun itu masih belum berkeluarga.

“Dengan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan ini, walaupun anak saya bukan PNS, maka alhamdulillah keluarga dapat menerima bantuan dana atas meninggalnya anak kami Hasan Basri. Terima kasih Bapak Bupati dan terima kasih juga bapak dari BPJS,” katanya. (mas)

baca juga :

Piala Dunia 2022: Jelang Final, Latihan Skuad Prancis Komplet

Redaksi Global News

Liga 1: Jelang Lawan Bali United, Singa Edan Diterpa Badai Cedera

Kemendagri Bantah Lomba Video Rp 168 M Boroskan Anggaran Negara