Global-News.co.id
Malang Raya Utama

Zakat Produktif Hadirkan Senyum Pelaku Usaha Ultra Mikro Kota Malang

RAUT wajah Susi (49) penjual nasi bungkus yang biasa menitipkan dagangannya di warung-warung sekitar Kota Malang tampak sumringah sore tadi Sabtu (5/2/2022). Matanya berbinar-binar usai menerima uang sejumlah Rp500 ribu dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Rezeki nomplok awal tahun 2022, batinnya.
Tidak hanya Susi, ada 52 orang lainnya yang juga mendapatkan zakat produktif untuk modal usaha dari Gubernur Khofifah di Kantor UPT Bapenda Jatim di Kota Malang. Mereka adalah para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran Kota Malang yang masuk kategori pengusaha ultra mikro.
Selain Zakat produktif senilai Rp. 500 ribu, Susi dan rekannya juga mendapatkan bantuan berupa sembako. Baginya, bantuan tersebut sangat berarti. Selain meringankan bebannya, bantuan ini juga sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
“Terima kasih Bu Gubernur, semoga uangnya cukup buat modal jualan  saya lebih laris, lebih besar lagi,” ungkapnya.
Perasaan bahagia juga ditunjukkan Endang (50). Perempuan yang menjajakan aneka gorengan itu mengaku bersyukur atas bantuan modal yang diberikan Gubernur Khofifah. Sebab, kata dia, melambungnya harga minyak  sampai saat ini , membuat usaha gorengannya agak menurun.
“Harga minyak naik. Tapi beruntung ada bantuan modal dari ibu Khofifah. Sedikit meringankan beban dan bisa jualan gorengan terus,” ucapnya.
Bantuan berupa zakat produktif ini sendiri berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim. Sebelumnya pembagian zakat produktif juga telah dilakukan di berbagai daerah seperti Kab. Ponorogo, Kab. Probolinggo dan Kab. Pasuruan yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim.
Usai memberikan bantuan tersebut, Gubernur Khofifah berharap bantuan ini dapat menjadi bantalan ekonomi sehingga mampu menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat.
“Tadi saya tanya, ada tidak yang ketika terpaksa sampai meminjam ke rentenir. Ada yang menjawab ‘sering’. Nah hal-hal seperti ini yang sebetulnya harus kita jaga dengan terus memberikan penguatan bantuan ekonomi salah satunya melalui zakat produktif,” kata Mantan Menteri Sosial tersebut.
Menurut Khofifah, bantalan ekonomi terutama kepada para pelaku usaha ultra mikro ini sangatlah berarti di saat-saat seperti ini. Dimana sebagian besar para pelaku usaha ini merupakan pedagang kaki lima yang  tentunya terdampak pandemi Covid-19.
“Bahkan tadi saya lihat banyak yang merupakan penjual gorengan atau makanan ringan. Sehingga kenaikan harga minyak kemarin juga berdampak bagi produksinya. Saya harap zakat produktif ini bisa menguatkan kembali usaha mereka untuk tambahan modal,” katanya.
“Tentunya ini juga akan menjadi bagian dari penguatan pertumbuhan dan kebangkitan ekonomi kita di lini yang paling bawah yakni pelaku usaha ultra mikro dan juga mikro, baru kemudian usaha mikro kecil menengah di kuatkan permodalannya melalui KUR. Sehingga kelompok yang rentan miskin dan hampir miskin tidak jatuh miskin,” tambah dia.
HET Minyak Goreng
Sementara itu, di lokasi yang sama, Gubernur Khofifah kembali melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan per 1 Februari 2022. Sebelumnya inspeksi juga dilakukan di berbagai daerah seperti Sidoarjo, Kediri, Tuban, dan Gresik.
Sebagai informasi, sesuai instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa mulai  tanggal 1 Februari 2022  diberlakukan pembedaan harga berdasarkan  jenis kemasan minyak goreng. Dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.
Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak goreng curah dengan harga 11.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan harga 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium dengan harga 14.000 per liter.
Dalam pasar minyak goreng di Malang ini, Pemprov Jatim menyediakan dua liter minyak goreng dimana per liter dijual dengan harga Rp. 12.500,-. Sehingga paket minyak dua liter dijual seharga Rp. 25.000,-. Selain itu, dalam operasi pasar ini diterapkan peraturan bahwa masing-masing 1 KTP hanya dapat membeli maksimal 2 liter.
Saat meninjau pelaksanaan operasi pasar murah tersebut, Khofifah mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak ditemukan masalah terkait rantai pasok distribusi atau stok minyak goreng yang tersendat.
Selain itu, masih ditemukan beberapa tempat yang menjual minyak goreng di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu, terkait dua masalah ini pihaknya akan segera berkoordinasi  dengan Kementerian terkait yakni Kementerian Perdagangan.
“Dua hal ini harus segera bisa diselesaikan. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi  kembali dengan Kementerian Perdagangan untuk bisa mengurai masalah tersebut,” katanya.
Khofifah mengatakan, terkait masalah stok, pada dasarnya stok di Jawa Timur cukup. Hal ini karena kebutuhan minyak goreng di Jatim per bulannya adalah 59 ribu ton, sedangkan produksi di Jatim sebanyak 62 ribu ton. Sehingga masih ada surplus 3 ribu ton.
“Sebenarnya stok di Jatim sendiri mencukupi. Jadi kalau distribusinya tidak selancar yang dulu, pasti ada missing link. Ini yang kita mencoba mengurai antara lain kemungkinan refraksi nya. Jadi kalau misalnya segera ada regulasi yang memberikan payung hukum misal production cost dari masing-masing industri minyak goreng per liter berapa, sehingga pemerintah mensubsidi berapa,” ujar Khofifah.
“Ini dilakukan agar harga sampai di konsumen akhir sebaiknya tidak melebihi HET. Kalau harga di konsumen akhir sebaiknya tidak melebihi HET, maka harga di produsen pasti ada regulasi lagi.  Regulasi-regulasi ini harus diputuskan secara nasional karena subsidinya juga secara nasional,” pungkasnya.
Turut mendampingi Gubernur pada operasi pasar Minyak Goreng dan pembagin zakat produktif ini, Kadisperindag Prov. Jatim Drajat Irawan, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmodjo, Kepala Bakorwil Malang Budi Sarwoto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim Andromeda Qomariah dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Iwan. (fan)

baca juga :

MUFG, Danamon, dan Adira Finance Perkuat Kehadiran di Sektor Otomotif melalui Indonesia International Motor Show 2023

Redaksi Global News

Tahun 2021 Ini Dinkes Tanggung Iuran 90.306 Anggota PBID

gas

Penyerahan Jembatan Timbang ke Pemprov, Dewan Tunggu Revisi UU 23 Tahun 2014

Redaksi Global News