Global-News.co.id
Madura Utama

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Sediakan Rp 45 Miliar Pengganti Iuran BPJS Warga Miskin 

PAMEKASAN (global-news.co.id)  –Pemkab Pamekasan pada tahun anggaran 2022 ini menyediakan dana Rp 45 miliar untuk pembiayaan Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). PBID adalah bantuan pembayaran iuran bagi masyarakat miskin yang menjadi anggota BPJS mandiri kelas III.
Dana itu dipersiapkan untuk membayari iuran BPJS sekitar 70 ribu lebih warga miskin Pamekasan yang menjadi anggota BPJS kelas III mandiri. Jumlah ini sama dengan jumlah dana yang juga pernah disediakan pada tahun anggran 2021 lalu. Jumlah itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia.
“Dana yang kita persiapan sebesar Rp 45 miliar. Insya Allah dana itu cukup untuk memenuhi kebutuhan satu tahun  anggaran dari seluruh jumlah penerima PBID yang menjadi tanggungan daerah. Sudah dipertimbangkan, sama jumlahnya  dengan tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelola  Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir, Senin (14/2/2022).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pamekasan Drs HM Tarsun MSi mengatakan jumlah peserta BPID yang akan menjadi tangungan Pamekasan pada tahun 2022 mendatang diperkirakan akan sama dengan tahun 2021. Hingga akhir tahun 2021, kata dia, jumlahnya sebanyak 70.788. Tiap bulan biaya iuran tiap orang sebesar Rp 35 ribu.
Tarsun mengatakan terkait dengan program PBID, kini ada kebijakan dari Pemprov Jatim, yakni mulai April tahun 2022 mendatang sekitar 11.290 orang warga Pamekasan yang selama ini iuran BPJS-nya ditanggung Pemprov Jatim, namun mulai April  tahun ini oleh Pemprov Jatim akan dilimpahkan pembayarannya kepada daerah.
Menghadapi kebijakan Pemprov Jatim tersebut, kata Tarsun, daerah di Jatim menyikapi  dengan dua pilihan. Pertama ada daerah yang mengikuti penuh instruksi itu, tapi ada daerah yang karena keterbatasan anggaran yang dimilikinya, maka tidak bisa menanggung sendiri. Karena itu harus dicarikan jalan keluar.
“Nah tiap kabupaten strateginya tidak sama. Ada yang mampu anggarannya bisa mengalihkan langsung ke PBID daerah, tapi bagi kita Pamekasan saya melihat kondisi keuangan kita tidak mungkin cukup. Maka sekitar yang 11.290 mulai Januari ini sudah kami dialihkan ke Program Bantuan Iuaran Nasional (PBIN). Jadi penerima bantuan iuran nasional atau PBIJK,” ungkap Tarsun.
Tentang jumlah penerima program PBID Pamekasan, Tarsun mengatakan tahun 2022 ini jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebelumnya bertengger diangka 90 ribuan. Penurunan ini terjadi terkat dengan adanya penerima yang meninggal dunia, lalu banyak warga yang terangkat dari status miskin.
“Jumlah 70.788 diakhir Desember 2021, bandingkan dengan Desember 2020 lebih kecil, semula sebelumnya kita ini bertengger di 90 ribu. Jadi setelah dilakukan update, diservai ulang. Yang berkurang yang meninggal, terangkat dari status kemiskinannya, ada pengalihan itu.  Nomimal per orang Rp 35 ribu kewajiban bantuan,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Kolaborasi dengan Bank Sumut, BNI Usung Orange Synergy

Redaksi Global News

Jagoan Tani Banyuwangi, Ajak Anak Muda Eksplor Potensi Bisnis Pertanian

Redaksi Global News

Dewan Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa

Redaksi Global News