Global-News.co.id
Jember Raya Nasional Utama

Sembilan Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej Dibekuk Polisi

Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (24/2).

JEMBER (global-news.co.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap dua orang pelaku pembunuhan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej) yang dibakar pada tahun 2013. Pelaku ditangkap setelah sembilan tahun menjadi buronan aparat kepolisian setempat.

Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Unej, yakni ARH (33) warga Desa/Kecamatan Jelbuk dan MR (30) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Pulau Bali.

“Pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bali. Pelaku berada di Bali sejak 2015 dengan bekerja sebagai terapis pijat,” kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (24/2).

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan mahasiswa Unej yang terjadi sembilan tahun silam itu memang sangat rumit karena Satreskrim Polres Jember usai kejadian pembunuhan itu kesulitan mencari saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Kasus itu baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.

“Kami sempat mengalami kesulitan karena pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaan-nya,” tuturnya.

Ketika ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku yang melakukan pembunuhan secara sadis pada tahun 2013.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,” katanya.

Korban bernama Galau Wahyu Utama (18) yang merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan, Kabupaten Bondowoso.

Korban pembunuhan itu adalah anak tunggal dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso dan kasus pembunuhan itu terjadi pada 26 Februari 2013, dimana korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

“Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan itu, warga langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kaliwates,” ujarnya. (ntr, ins)

baca juga :

Pasar Induk Sidotopo Surabaya, Komisi A Pertanyakan Izin Operasional

Redaksi Global News

Masjid Al-Fajar Gelar Pengobatan Bekam

gas

Maitland-Niles Dipinjamkan Arsenal ke AS Roma hingga Akhir Musim

Redaksi Global News