Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Bantaran Sungai Kali Tebu

Pemkot membongkar bangunan liar di kawasan Sungai Kali Tebu

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi saluran dan rencana penataan destinasi wisata di kawasan sungai.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan,  penertiban bertujuan mengembalikan fungsi saluran. Ini dilakukan pula agar ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu.

“Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ,” kata Eddy, Sabtu (5/2).

Dalam penertiban kali ini, lanjut dia, pihaknya menerjunkan 1 peleton Satpol PP beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi. Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri. Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu.

“Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu,” katanya.

Meski begitu, Eddy menyatakan, sebelum penertiban dilakukan, kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu. Mereka pun diberikan waktu memindahkan barang-barangnya sebelum penertiban dilaksanakan.

Walaupun telah dilakukan penertiban, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga memastikan, bakal rutin melakukan pengawasan. Terutama pengawasan terhadap bangli yang masih berdiri di Sungai Kali Tebu wilayah Kecamatan Kenjeran dan Semampir.

Di tempat terpisah, Camat Kenjeran, Nono Indriyatno menyatakan, penertiban bangli di bantaran Sungai Kali Tebu, meliputi empat wilayah kelurahan di Kecamatan Kenjeran. Yakni, Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi dan Tanah Kali Kedinding.

“Penertiban mulai kemarin, karena sebelumnya kita sudah sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kita beri surat edaran dan surat pemberitahuan. Terus ada beberapa saran dari warga yang minta waktu, sehingga disepakati satu bulan,” kata Nono.

Dia mengungkapkan, ada banyak bangunan liar yang dilakukan penertiban di bantaran Sungai Kali Tebu. Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan untuk menyimpan barang bekas (rongsokan), dan bahkan digunakan parkir kendaraan truk.

“Terus juga ada tumpukan genteng-genteng, drum-drum dan sebagainya yang selama ini menjadi krodit, mengurangi lahan fasum (fasilitas umum). Sehingga tidak bisa digunakan warga yang lain,” ungkap dia.

Menurut Nono, bangli di bantaran sungai yang sudah ditertibkan itu langsung tanahnya diurai menggunakan alat berat oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Bahkan, lahan yang sudah diratakan itu langsung dilakukan penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Pihaknya memastikan, akan rutin melakukan pemantauan secara reguler di kawasan tersebut. Utamanya, terhadap bangunan liar yang masih berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. “Prinsipnya setiap hari kita lakukan patroli. Karena memang kita ingin mengembalikan fungsi, dan juga penataan,” katanya.

Rencananya, lanjut dia, Sungai Kali Tebu akan difungsikan sebagai kawasan destinasi Wisata Susur Sungai. Pihaknya berharap, melalui destinasi wisata ini dapat meningkatkan perekonomian warga di sekitar sungai. (pur)

baca juga :

BATC 2024: Indonesia Raih Hasil Terburuk dalam Sejarah

Redaksi Global News

Komisi B Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP

gas

Sapa Lumajang, Khofifah Gowes Edukasi Bermasker Sekaligus Dorong Kebangkitan UMKM

Redaksi Global News