Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Nasional Utama

Ke Polresta Sidoarjo, Kemensos Kunjungi Korban Pencabulan di Bawah Umur

Di Mapolresta Sidoarjo dilaksanakan gelar doorstop Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini

SIDOARJO (global-news.co.id) – Giat Sabtu (5/2) siang di Mapolresta Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan gelar doorstop Menteri Sosial (Mensos) RI, Ir Tri Rismaharini, MT. Hal ini berkaitan dengan pemberitaan tentang pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya yang berusia di bawah umur.

Mensos Tri Rismaharini, mengatakan, selama ini selalu memantau perkembangan yang ada di Kabupaten Sidoarjo melalui media scanning. Dengan berita yang macam-macam dan selama ini juga selalu ditahan-tahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Tapi dengan adanya kasus pencabulan kali ini, karena ada penyiksaan terhadap anak,  juga adanya rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur (11 tahun), sehingga menurutnya adalah kasus yang paling berat.

“Karena itu, meski itu anak tiri namun tetap ada hubungannya sebagai keluarga. Karena sangat berat tindakannya, diminta hukumannya juga seberat-beratnya,” ujar Mensos.

Di hadapan polisi, Mensos meminta agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah-masalah yang lain,  terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepolisian juga memberikan data bagaimana setiap tahunnya bila kasusnya ada peningkatan, juga bagaimana langkah-langkah selanjutnya untuk menanganinya. “Antisipasi ke depannya supaya tidak ada lagi kejadian seperti pencabulan seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, korban sudah ditempatkan di lokasi yang aman, dan tidak bisa disebutkan berada di mana dan sudah dipikirkan masa depan anak, juga ibu korban. “Sudah disiapkan pula psikiater untuk mendampinginya agar traumatik yang menimpa pada diri korban segera sembuh,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo,  Ahmad Muhdlor menambahkan, setelah ini akan dipetakan dengan membentuk satgas, yang melibatkan satgas dari setiap stakeholder dari setiap Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Terkait acara ini, Kapolresta  Sidoarjo melalui Wakapolresta,  AKBP Deni Agung,  menyampaikan, “Kami turut prihatin, hal ini masih terjadi. Kami akan lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami juga proses penegakannya mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini,” ujar Deni.

Ia juga menyampaikan data kasus kekerasan yang ada di Sidoarjo ini, dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami kenaikan, antara lain  mengenai perbuatan cabul dan KDRT.

“Untuk kasus kekerasan ini, kami pisahkan untuk anak yang jadi korban pada tahun 2020 ini ada 44 kasus. Tahun 2021 ada 83 kasus, sedangkan untuk anak yang jadi pelaku pada tahun 2020 sebanyak 72 kasus, dan pada tahun 2021 ada sebanyak 13. Tentunya, mengenai hukumannya harus disesuaikan,” ujar Wakapolresta. (win)

baca juga :

Ramaikan Pilwali Surabaya, Putera Risma Coba Adu Peruntungan

Redaksi Global News

Berpenonton atau Tidak di PON Papua Diputuskan Pekan Depan

Redaksi Global News

15 Warga Reaktif Corona, Satu RT di Jombang Dikarantina

Redaksi Global News