Global-News.co.id
Nasional Utama

Penendang Sesajen di Semeru, Polda Jatim Amankan Pelaku di Bantul

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, saat menangkap pelaku penendang sesajen di Polda Jatim.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Kamis (13/1) malam di wilayah Bantul, DI Jogjakarta.

Penangkapan pelaku HF dilaksanakan oleh tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIJ. “Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).

Gatot menjelaskan, proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda di antaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. “Sedangkan di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” katanya.

Sementara menurut pengakuan pelaku, setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, handphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam. “Usai merekam, tersangka ini meng-share video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” katanya.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” tambahnya.

Mengenai motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata tersangka yang meminta maaf kepada publik. (kmf, ins)

baca juga :

Khofifah Bagikan 1,3 Juta Kartu Internet Gratis untuk Pelajar SMA, SMK, SLB

Redaksi Global News

33 Kelurahan di Surabaya Nol Kasus Covid-19

Redaksi Global News

Pemprov Jatim dan Pangkogabwilhan II Siapkan Aplikasi Sistem Rujukan Satu Pintu untuk Percepatan Penanganan Pasien COVID-19

Redaksi Global News