Global-News.co.id
Nasional Utama

Model Huntara Semeru Diapresiasi BNPB Pusat

Contoh rumah hunian sementara yang sudah dibangun

LUMAJANG (global-news.co.id) –
Hunian sementara (Huntara) yang disiapkan untuk korban terdampak erupsi Gunung Semeru, mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, Bambang Surya Putra, mengatakan, model hunian sementara yang dibangun di atas lahan seluas 81 hektare tersebut merupakan salah satu role model Huntara yang sangat layak ditempati untuk para pengungsi.

“Ini merupakan yang paling layak, fasilitasnya ada, luasan bangunannya, juga tanahnya, ini luar biasa,” terangnya.

Ia pun mengapresiasi semua unsur yang terlibat dalam proses pembangunan Huntara.

Sementara Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengecek kesiapan pembangunan hunian sementara yang ada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kamis (13/1) lalu.

Ia melakukan bersama Kepala Pusdalops BNPB, Dandim 0821 Lumajang dan beberapa PD (Perangakat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu berkeliling seputaran kawasan relokasi.

“Ini sudah dibangun satu contoh Huntara, ini nanti yang akan dijadikan standar pembangunan Huntara yang lain,” kata Bunda Indah.

Lebih lanjut, Bunda Indah menyampaikan bangunan huntara tersebut sudah dilengkapi dengan kamar mandi, kamar tidur dan tempat memasak yang bisa ditempati dalam waktu yang cukup lama.

“Ini ada kamar mandinya, kamar tidur, ini ada dapur ada peralatan masaknya juga, ini adalah rumah sementara yang semi permanen,” lanjutnya.

Seperti diketahui, huntara tersebut dibangun dengan luas bangunan 6×4,8 meter di atas lahan 10×14 meter. Di atas lahan itu nantinya juga akan dibangun hunian tetap. (kmf, lmj)

baca juga :

wondr by BNI Catatkan 2 Juta Unduhan Sejak Diluncurkan, Jadi Game Changer di Industri Perbankan

gas

Sidak Pengerjaan Saluran, Walikota Eri Minta Dikerjakan Siang Hari

Redaksi Global News

Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Pemkot Hapuskan Denda PBB

Titis Global News