Global-News.co.id
Mancanegara Utama

Karena Mengajar Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui

Ilustrasi. Perempuan Uighur di China divonis 14 tahun penjara hanya karena mengajar agama Islam dan menyimpan Al Quran. (foto: AFP)

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah China disebut menahan dan memvonis seorang etnis Muslim Uighur bernama Hasiyet Ehmet, 14 tahun penjara hanya karena mengajarkan agama Islam dan menyimpan salinan Al Qu ran.

Menurut sumber yang mengetahui situasi Ehmet, perempuan yang kini berusia 57 tahun itu merupakan warga distrik Manas di Changji, Xinjiang dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia dipenjara hanya karena mengajarkan agama Islam kepada anak-anak di lingkungan rumahnya dan menyimpan Al-Quran.

Pengadilan distrik Manas turut mengonfirmasi vonis hukuman Ehmet. “Itu karena dia mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dan menyembunyikan dua salinan Al-Quran ketika pihak berwenang merazia daerah tempat tinggalnya dan akhirnya ketahuan,” kata seorang pejabat pengadilan daerah Manas pada pekan lalu.

“Ini adalah alasan dari vonis dia,” tutur pejabat itu lagi. Sejak penangkapan itu, Ehmet tak terdengar lagi kabarnya.

Sembilan tahun sebelum Ehmet ditangkap, suaminya lebih dulu dihukum pihak berwenang China dengan vonis penjara seumur hidup atas dugaan terkait kelompok separatis pada 2009.

Ehmet pun sempat berhenti mengajar agama dua tahun sebelum ia ditangkap karena masalah kesehatan. Ia juga menahan diri untuk hadir di acara publik.

Penahanan Ehmet bermula ketika kepolisian menggerebek rumahnya pada 2017 di distrik Manas, barat Xinjiang. Pihak berwenang dikabarkan turut meminta Ehmet melepas kerudung hitam yang dikenakannya.

Aparat juga dikabarkan tak mengizinkan Ehmet untuk berganti baju dan mengambil obat-obatannya sebelum dibawa pergi, tutur orang yang mengetahui situasi tersebut.

Staf di departemen kepolisian Manas menolak menjawab pertanyaan terkait Ehmet. Namun, ada seorang polisi yang mengakui Ehmet ditahan, namun tetap menuturkan itu adalah rahasia negara dan tak memberikan informasi lebih lanjut.

Sumber lain yang memiliki pengetahuan akan masalah ini mengatakan otoritas tidak mengadili Ehmet, tetapi malah mengirimkan surat putusan pengadilan kepada keluarganya.

Ehmet dikabarkan tak memiliki keluarga lagi setelah suaminya dihukum mati, orangtuanya meninggal dunia, dan anaknya tak diketahui keberadaannya.

“Pernyataan vonis ini secara singkat merangkum alasan penculikannya bersama dengan hukuman penjaranya,” ujar sumber itu lagi seperti dikutip Radio Free Asia.

Selain Ehmet, pihak berwenang China juga menahan banyak tetangganya dalam razia yang sama pada 2017 lalu.

Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, China, mengikuti kelas Bahasa Mandarin. (foto: Antara)

Otoritas China memang semakin sering menargetkan dan menangkap beberapa pebisnis, intelektual, figur politik, dan figur budaya di Xinjiang, beberapa tahun terakhir..

Penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye China memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang dianggap terkait dengan aktivitas terorisme dan ekstremis agama, salah satunya Uighur.

Selama ini, China bahkan diduga menahan jutaan warga Uighur di Xinjiang dalam kamp-kamp layaknya kamp penahanan. Di kamp tersebut, jutaan warga Uighur disebut didoktrin dan diperintahkan untuk menanggalkan segala ajaran agama dan bersumpah setia kepada pemerintah China dan Partai Komunis.

Dugaan pelanggaran HAM itu pun sudah menjadi perhatian dunia sejak lama. Namun, selama ini pemerintah China membantah penahanan jutaan etnis Uighur.

Beijing bahwa mereka hanya ditampung di kamp-kamp pendidikan vokasi sebagai upaya pemerintah memberdayakan mereka dan mencegah radikalisme. (cnn, ins)

baca juga :

Air Mancur Menari Dinyalakan Hanya Sabtu Malam

Apresiasi Dukungan Penuh terhadap Pencegahan Korupsi, Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN 2022

Redaksi Global News

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel Studi Tiru ke Polresta Sidoarjo

Redaksi Global News