Global-News.co.id
Mancanegara Utama

Israel Perintahkan Pembongkaran Bangunan Palestina

Arsip–Sebuah buldoser Israel menghancurkan sebuah bangunan Palestina di dekat Yatta di Tepi Barat yang diduduki Israel (11/9/2019). (foto: reuters)

RAMALLAH (global-news.co.id) – Otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran 10 bangunan milik Palestina, termasuk sebuah masjid, di wilayah pendudukan Tepi Barat, menurut pejabat setempat pada Senin (3/1).

Walikota desa Nahalin di Bethlehem barat, Salah Fanoun, mengatakan terkait perintah itu, otoritas Israel merujuk pada kurangnya izin bangunan di Area C.

“Empat rumah berpenghuni dan satu masjid masuk dalam daftar pembongkaran bangunan,” katanya kepada Kantor Berita Anadolu.

Area C berada di bawah kontrol keamanan dan administratif Israel sampai kesepakatan dengan Palestina mengenai status akhir dicapai.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, yang mencakup Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sebanyak 768 bangunan milik Palestina di Area C dan di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Israel selama periode Januari-November 2021. (and, cnn)

baca juga :

16 Provinsi Tunjukkan Penurunan Kasus COVID-19

Redaksi Global News

Prancis Terbuka: Jojo Manfaatkan Kendala Teknis Atasi Vittinghus

Redaksi Global News

Budidaya Lahan Kosong, DKPP Surabaya Panen 1,4 Ton Ketela Pohon

Redaksi Global News