Global-News.co.id
Kesehatan Pendidikan Utama

DPRD Minta PTM 100 Persen di Kota Surabaya Dimatangkan Dulu

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di salah satu SMP di Kota Surabaya

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Suabaya meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Pahlawan, dimatangkan dulu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Rabu (5/1), mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021, saat ini Kota Surabaya menerapkan PPKM Level 1.

“Itu artinya sudah diperbolehkan untuk menerapkan PTM 100 persen,” katanya. Namun, menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk menerapkan PTM 100 persen, meski sudah ada daerah lain yang kini menerapkan PTM 100 persen.

“Semua harus dimatangkan. hari ini rencananya kami akan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan jajaran terkait membahas PTM 100 persen. Jika dalam rapat nanti semua persiapan sudah matang, baru PTM 100 persen bisa diselenggarakan,” ujarnya.

Khusnul mengatakan, jika mengacu pada SKB 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/667/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, maka Kota Surabaya sudah bisa melaksanakan PTM karena vaksinasi sudah mencapai 100 persen.

Dengan ketentuan itu, lanjut dia, kapasitas PTM dapat dilaksanakan 100 persen mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP setiap hari, dengan lama belajar paling banyak enam jam pembelajaran per hari.

“Ada syarat-syarat PTM 100 persen bisa dilaksanakan, di antaranya, kantin di lingkungan sekolah belum dibolehkan buka. Lalu mengaktifkan satgas mandiri di sekolah yang berkoordinasi dengan satgas kampung wani di lingkungan sekolah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni jika ada klaster penularan Covid-19 di sekolah, maka PTM harus dihentikan sementara sekurang-kurangnya 14 hari.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan untuk menyambut PTM 100 persen ini. Kami tidak ingin, Surabaya hanya ikut-ikutan daerah lain yang sudah menggelar PTM 100 persen, tapi sarana dan prasarana masih belum siap,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya menyebut, target vaksinasi di Surabaya untuk dosis satu dan dua telah mencapai 100 persen sehingga sudah terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal.

“Ini merupakan bekal utama untuk menatap tahun 2022 dengan optimistis,” katanya.

Menurut dia, untuk pelaksanaan vaksinasi dosis satu di Surabaya telah mencapai 119,4 persen dengan 2.648.335 jiwa dan vaksinasi dosis dua telah terlaksana 101,43 persen dengan 2.249.782 Jiwa. (pur)

baca juga :

Duta Trantibum: Puluhan SD-SMA di Surabaya Ikuti Seleksi

Liga 1: Terus Berproses, Arema FC Lakukan Evaluasi

Redaksi Global News

Personel Hilang, KSAL Minta Pencarian Tanpa Batas Waktu

Redaksi Global News