Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Crossing Saluran Rolak Gunungsari Digarap 2022, Solusi Pemkot Cegah Genangan di Ketintang

Walikota Surabaya Eri Cahyadi (tengah) saat  peninjauan sejumlah saluran di kawasan Ketintang dan Karah, Rabu (12/1)

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan pembangunan crossing saluran di kawasan Ketintang Selatan. Pembangunan yang direncanakan mulai tahun 2022 itu dilakukan untuk mencegah timbulnya genangan air saat datang hujan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan peninjauan sejumlah saluran di kawasan Ketintang dan Karah, Rabu (12/1). Tinjauan ini dilakukan sekaligus memastikan titik lokasi yang akan dibangun crossing saluran.

“Makanya tahun ini saya minta agar merevisi anggaran, Insya Allah nanti Februari 2022 sudah dilelang, dikerjakan,” kata Walikota Eri.

Menurutnya, untuk menangani genangan yang terjadi di kawasan Ketintang maupun Karah, tidak bisa dilakukan hanya dengan pengerukan atau penambahan rumah pompa. Sebab, aliran air harus dipecah menjadi dua sisi agar tak hanya bertumpu pada satu outlet.

“Jadi aliran itu nggak (tidak) bisa dibebankan di dalam satu outlet yang sama,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.

Pihaknya menargetkan, pelaksanaan pembangunan crossing saluran di kawasan Ketintang, rampung dalam kurun waktu tiga bulan. Sedangkan untuk tahapan lelang, akan dimulai Februari 2022.

Di sisi lain, Eri juga berharap masyarakat turut serta mengawal pembangunan crossing saluran tersebut. Nantinya pengerjaan crossing saluran akan di bawah koordinasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Pelaksanaannya sekitar tiga bulanan. Nanti bisa dipantau terus ke DSDABM, dikawal terus, biar masyarakat bisa tahu semua,” ungkap dia. (pur)

baca juga :

2021, 14 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi

Redaksi Global News

Aldila Sutjiadi Juara Tunggal Putri, Jatim Sapu Bersih Tujuh Emas Tenis

Redaksi Global News

PKS Jatim Minta Pemerintah Tingkatkan Upaya Keluar dari Zona Merah Pandemi COVID-19