Global-News.co.id
Metro Raya Utama

TP PKK Siap Wujudkan Kota Surabaya Nol Kasus Balita Stunting

Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani

SURABAYA (global-news.co.id) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya siap mewujudkan Kota Pahlawan, Jawa Timur, nol kasus balita stunting sebagaimana target dari walikota setempat.

Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, di Surabaya, Selasa (7/12), menyampaikan, TP PKK Surabaya siap mendukung penuh upaya Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang menargetkan nol kasus balita stunting dalam tiga bulan ke depan.

“Pak walikota menargetkan bulan Februari 2022 atau setelah tiga bulan ini berharap ada penurunan angka stunting dari 1.785,” kata Rini.

Ia mengaku, optimistis angka stunting dalam tiga bulan ke depan dapat turun signifikan. Apalagi, lanjut dia, dari hasil evaluasi penanganan pada triwulan sebelumnya, angka balita stunting di Kota Surabaya turun signifikan.

“Alhamdulillah, data pertama ada 5.727 kasus balita stunting, tapi dalam tiga bulan terakhir ini bisa turun menjadi 1.785 kasus. Insya Allah ke depan setelah tiga bulan, kita juga bisa turun lagi dari jumlah 1.785,” katanya.

Rini bersama dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan kader-kader PKK, bakal terus berkolaborasi untuk mengatasi stunting.

Sebab, lanjut dia, untuk mengatasi stunting tentu dibutuhkan kolaborasi dan gotong-royong dengan semua pihak. “Harapan kami bisa bersama-sama untuk gotong-royong. Insya Allah bisa bersama-sama menyelesaikan (stunting) ini,” katanya.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, angka balita stunting di 31 kecamaan Kota Surabaya dalam tiga bulan terakhir turun dari sebelumnya 5.727 kasus menjadi 1.785 kasus.

“Jadi pada posisi-posisi inilah yang kita lakukan (pemetaan), dari 1.785 itu kita pisahkan lagi. Kita sentuh dalam tiga bulan terakhir, maka dalam tiga bulan ke depan (stunting) harus titiknya nol,” katanya.

Menurut dia, pemetaan itu dilakukan supaya dapat diketahui mana warga Surabaya dan non-KTP Surabaya. Termasuk pula warga yang baru pindah ke Surabaya ketika balitanya mengalami gizi buruk atau stunting.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan intervensi pemkot untuk menangani kasus balita stunting dapat diprioritaskan.

“Kalau ada warga non-Surabaya yang pindah KTP Surabaya, maka harus diberi tanda. Ketika dia (balitanya) mengalami gizi buruk atau stunting, berarti secara otomatis bukan salah kita,” katanya. (pur)

baca juga :

Dikenal Supel dan Periang, Ramisya Tewas Digigit Anjing Peliharaan

Redaksi Global News

Risma Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Joyoboyo

Redaksi Global News

Logo Baru BUMN, Erick Thohir Ingin Transformasi Bisnis Dijalankan

Redaksi Global News