Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Nasional Utama

Target Tercapai, Pegawai Pajak Bisa Dapat Bonus Rp117 Juta

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa mendapat tunjangan kinerja (tukin) alias bonus hingga Rp117,37 juta jika target tercapai. (foto: Ilustrasi/Antara).

JAKARTA (global-news.co.id) – Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mendapat tunjangan kinerja (tukin) alias bonus dari pemerintah mulai dari Rp5,36 juta sampai Rp117,37 juta jika target penerimaan pajak tembus 100 persen.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Beleid berlaku sejak 19 Maret 2015.

Kendati begitu, pegawai DJP tak pernah mendapat bonus ini lantaran target penerimaan pajak tak pernah terisi penuh dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tahun 2021 ini berbeda. Pasalnya, penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.231,87 triliun alias 100,19 persen dari target Rp1.229,6 triliun per 26 Desember 2021.

“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui keterangan resmi, Senin (27/12).

Berdasarkan realisasi tersebut, maka pegawai DJP bisa mendapat bonus gaji dari pemerintah. Namun, pencairan tukin baru akan dilakukan pada tahun depan.

“Tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak,” kata Pasal 2 ayat 4 Perpres 35/2015 seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, belum ada pengumuman secara resmi dari pemerintah.

“Sementara kami belum mendapat arahan terkait hal tersebut. Kami masih fokus bekerja mengoptimalkan penerimaan pajak di 2021 ini,” kata Neil, sapaan akrabnya.

Berikut rincian besaran tukin bagi pegawai DJP:
Eselon I:
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 27 Rp117.375.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 26 Rp99.720.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 25 Rp95.602.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 23 Rp81.940.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 22 Rp72.522.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 21 Rp64.192.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 20 Rp56.780.000
– Pranata Komputer Utama Peringkat Jabatan 20 Rp42.585.000

Eselon III
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 19 Rp46.478.000
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 18 Rp42.058.000
– Pemeriksa Pajak Madya Peringkat Jabatan 18 Rp34.172.125
– Penilai PBB Madya Peringkat Jabatan 18 Rp28.914.875
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 17 Rp37.219.800
– Pranata Komputer Madya Peringkat Jabatan 17 Rp27.914.850

Eselon IV
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 16 Rp28.757.200
– Pemeriksa Pajak Muda Peringkat Jabatan 16 Rp25.162.550
– Penilaian PBB Muda Peringkat Jabatan 16 Rp21.567.900
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 15 Rp25.411.600
– Pemeriksa Pajak Penyelia Peringkat Jabatan 15 Rp22.235.150
– Penilaian PBB Penyelia Peringkat Jabatan 15 Rp19.058.700
– Pejabat Struktural Peringkat Jabatan 14 Rp22.935.762
– Pranata Komputer Utama Peringkat Jabatan 14 Rp21.586.600
– Pemeriksa Pajak Pertama Peringkat Jabatan 13 Rp17.268.600
– Pranata Komputer Penyelia Peringkat Jabatan 13 Rp16.189.312
– Pranata Komputer Pertama Peringkat Jabatan 13 Rp16.189.312
– Penilaian PBB Penyelia Peringkat Jabatan 13 Rp15.110.025
– Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Peringkat Jabatan 12 Rp15.417.937
– Penilaian PBB Pelaksana Lanjutan Peringkat Jabatan 12 Rp14.390.075
– Penelaah Keberatan Tingkat I Peringkat Jabatan 12 Rp15.417.937
– Pelaksana Lainnya Rp11.306.487
– Penelaah Keberatan Tingkat II Peringkat Jabatan 11 Rp14.684.812
– Account Representative Tingkat I Peringkat Jabatan 11 Rp14.684.812
– Pelaksana Lainnya Peringkat Jabatan 11 Rp10.768.862
– Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Peringkat Jabatan 10 Rp13.986.750
– Penelaah Keberatan Tingkat II Peringkat Jabatan 10 Rp13.986.750
– Account Representative Tingkat II Peringkat Jabatan 10 Rp13.986.750
– Pelaksana Lainnya Peringkat Jabatan 10 Rp10.256.950
– Pemeriksa Pajak Pelaksana Peringkat Jabatan 9 Rp13.320.562
– Penilaian PBB Pelaksana Peringkat Jabatan 9 Rp12.432.525
– Penelaah Keberatan Tingkat IV Peringkat Jabatan 9 Rp13.320.562
– Account Representative Tingkat III Peringkat Jabatan 9 Rp13.320.562
– Pelaksana Lainnya Peringkat Jabatan 9 Rp9.768.412
– Pranata Komputer Pelaksana Peringkat Jabatan 8 Rp12.686.250
– Penelaah Keberatan Tingkat V Peringkat Jabatan 8 Rp12.686.250
– Account Representative Tingkat IV Peringkat Jabatan 8 Rp12.686.250
– Pelaksana Lainnya Peringkat Jabatan 8 Rp8.457.500
– Pranata Komputer Pelaksana Pemula Peringkat Jabatan 7 Rp12.316.500
– Account Representative Tingkat V Peringkat Jabatan 7 Rp12.316.500
– Pelaksana Lainnya Peringkat Jabatan 7 Rp8.211.000
– Pelaksana Peringkat Jabatan 6 Rp7.673.375
– Pelaksana Peringkat Jabatan 5 Rp7.171.875
– Pelaksana Peringkat Jabatan 4 Rp5.361.800. (cnn, ins)

baca juga :

Pamekasan Segera Dirikan Politeknik NegeriĀ 

gas

Sempat Turun, Angka Kematian COVID-19 di Italia Kembali Meningkat

Redaksi Global News

Thailand Masters: Enam Wakil Indonesia Siap Berlaga di Hari Pertama

Redaksi Global News