Global-News.co.id
Nasional Politik Utama

PPKM Level 3 Dibatalkan, Konbes NU Amanatkan Rais Aam Gelar Muktamar

 

RAIS Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat membahas Muktamar ke-34 NU di Kantor PBNU

JAKARTA (global-news.co.id) – Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang digelar di Kantor PBNU 7-8 Desember 2021 memutuskan memberikan mandat penuh kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar. Rais Aam diberi kewenangan penuh untuk membuat keputusan terkait Muktamar NU ke-34 di Provinsi Lampung.

“Ada dua keputusan penting yang diambil dalam Konbes kali ini. Salah satunya memberi mandat penuh kepada Rais Aam,” kata Pimpinan Sidang Konbes, KH Miftah Faqih, Rabu (8/12).

Konbes sendiri merupakan persidangan yang diikuti perwakilan PWNU dan PBNU se-Indonesia. Konbes merupakan forum tertinggi kedua di NU setelah muktamar.

Menurut Miftah Faqih, selain memberikan mandat penuh, Konbes juga memutuskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tetap digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021 atau pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah. Keputusan Konbes kali ini juga sesuai dengan hasil Konbes NU sebelumnya yang digelar pada 26 September 2021 lalu.

Sekadar diketahui untuk memastikan pelaksanaan Muktamar NU, sebanyak 23 PWNU meminta PBNU menggelar Konbes. Konbes sendiri dimulai dengan konferensi pers bersama yang dilakukan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum serta Sekjen PBNU.

Dalam konferensi pers yang digelar di PBNU, Selasa (7/12) malam, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa dirinya bersama Sekjen dan Rais Aam serta Katib Aam sepakat bahwa Muktamar akan digelar pada 23 Desember 2021.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Kiai Said.

Sementara itu, KH Miftachul Akhyar mengatakan Konbes kali ini bertujuan mencari maslahat, demi Nahdlatul Ulama.

“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. Dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.

Sejumlah petinggi NU sempat berpolemik panas menjelang Muktamar ke-34 NU di Lampung. Semua itu gegara Pemerintah mengumumkan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar NU tersebut. Pro-kontra terjadi lebih karena adanya kubu-kubuan di antara kandidat calon ketua umum, yang mengerucut pada kubu incumbent KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf.

Kubu Kiai Said menginginkan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022, sementara kubu Gus Yahya menginginkan Muktamar dimajukan tanggal 17 Desember 2021. Masing-masing kubu memiliki argumentasi sehingga situasinya memanas.

Bahkan, karena dinilai sudah tidak kondusif lagi, PCI NU se-dunia lalu mengusulkan muktamar tetap dilaksanakan tanggal 23-25 Desember 2021 tapi dengan sistem daring. Ini sebagai jalan tengah.

PCI NU bahkan sudah membuat konsep muktamar virtual dengan teknologi canggih yang menjadikan sebagai muktamar pertama yang mengadopsi teknologi informasi secara menyeluruh. Namun, bersyukur, semua pihak sudah kembali bersatu demi kebaikan semua warga NU. Apalagi PPKM level 3 se-Indonesia juga dibatalkan, meski dalam pelaksanaannya masih diterapkan pengetatan mobilitas masyarakat di sejumlah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa liburan Nataru. (gas)

 

baca juga :

Kebijakan New Normal, Pemprov dan Kab/Kota se-Jatim Diminta Beri Perhatian Khusus ke Ponpes

Redaksi Global News

Japan Open 2023: Ganda Ana/Tiwi Kalah dari Pasangan Korsel

Gunakan Aplikasi, Cara Pemkot Surabaya Proses Data Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Redaksi Global News