Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Tapal Kuda Utama

Mangga Putar Pasuruan Didaftarkan sebagai Produk Kekayaan Intelektual

Pemkab Pasuruan mendaftarkan mangga putar atau mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis

SURABAYA (global-news.co.id) – Kabupaten Pasuruan menjadi daerah paling banyak mendaftarkan produk Kekayaan Intelektual, khususnya produk Indikasi Geografis di Jatim. Terbaru, pemkab yang dipimpin Irsyad Yusuf itu mendaftarkan mangga putar atau yang viral dengan sebutan mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis. Tujuannya menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan itu.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Subianta Mandala, saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual dengan tema Pemanfaatan Indikasi Geografis di Kabupaten Pasuruan (27/12).

Kegiatan yang digelar di Pendopo Pemkab Pasuruan itu dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu. Menurut Subianta, Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

“Tiga produk unggulan seperti kopi Robusta Pasuruan, kopi Arum Langit dan mangga putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan,” tuturnya, dalam rilis Kemenkumham yang diterima, Selasa (28/12).

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan, pihaknya serius melakukan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di wilayahnya. Termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan. “Strategi yang kami terapkan alhamdulillah bisa membuat mangga putar/mangga alpukat viral beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, mangga putar menjadi unik karena juga ditunjang dengan branding yang baik juga. Mulai dari kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah mencatatkan mangga putar sebagai produk Indikasi Geografis. “Kami telah merasakan manfaat dari produk Kopi Robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis,” ujarnya.

Sedangkan Razilu menjelaskan, pihaknya sedang menggencarkan strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis Hak Kekayaan Intelektual. Menurutnya, sumber daya alam bisa habis, tapi untuk HKI tidak bisa habis kecuali kiamat.

Untuk itu, dia berharap Pasuruan bisa menjadi penggerak Satu Desa, Satu Produk Kekayaan Intelektual. “Nanti Pemda lewat Disperindag meregulasi dan memberikan standar agar kualitas produk KI tetap konsisten,” ujarnya. (kmf, jtm)

baca juga :

Tenteng Senapan, Demonstran AS Tuntut Lockdown Michigan Dicabut

Redaksi Global News

GLOBAL NEWS Edisi 278 (7-13 Januari 2021)

Redaksi Global News

Vaksinasi Booster di Terminal Purabaya Terus Dimasifkan