Global-News.co.id
Nasional Utama

Kasus Bunuh Diri Novia, Netizen Serbu Akun Polri soal Tersangka Randy

Keterangan Wakapolda Jatim, Brigjen Polisi Slamet, terkait penetapan tersangka Bripda Randy Bagus. (foto: CNNIndonesia)

JAKARTA (global-news.co.id) – Akun Twitter resmi Divisi Humas Mabes Polri diserbu netizen usai membuat cuitan terkait kasus bunuh diri mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, Novia Widyasari. Kasus itu diduga melibatkan anggota Polres Pasuruan, Bripka Randy Bagus Hari Sasongko.

Berdasarkan pantauan, akun Twitter Divisi Humas Polri membuat rangkaian cuitan terkait kasus itu pada Sabtu (4/12) malam, saat kepolisian setempat menggelar konferensi pers.

Setidaknya ada 10 cuitan terkait kasus itu yang diunggah. Ada satu cuitan yang mendapat banyak reaksi dari netizen. Cuitan itu terkait dengan hubungan Novia dengan Randy.

“Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021, ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto,” tulis akun twitter Divisi Humas Polri.

Hingga pukul 12.50 WIB, setidaknya cuitan itu mendapat hingga 6 ribu balasan. Netizen mempermasalahkan kata “hubungan layaknya suami istri” dalam cuitan itu.

“Perbuatan layaknya suami istri bagaimana deh, orang dia diperkosa setelah dicekokin kok. Aneh. Hubungan suami istri itu rela sama rela,” tulis seorang netizen.

“Perbuatan seperti layaknya suami istri tuh bagaimana? Gantian masak dan cuci piring? Beberes rumah bareng? Ngobrolin rencana KB? Engga ya kayanya. Wong anggota Anda ini ngasih obat tidur, itu sih perbuatan seperti layaknya pemerkosa,” tulis netizen lainnya.

Tidak ada balasan dari akun Humas Polri soal kalimat yang dipermasalahkan sejumlah netizen itu.

CNNIndonesia.com telah meminta izin akun Divisi Humas Mabes Polri untuk memuat cuitan terkait kasus bunuh diri Novia dan penangkapan Bripka Randy Bagus.

Diketahui, kasus dugaan bunuh diri Novia menjadi perbincangan di media sosial dan memicu tagar #SaveNoviaWidyasari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Novia ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12).

Beberapa hari setelahnya, Anggota Polres Pasuruan Kabupaten, Bripka Randy yang merupakan kekasih korban, ditangkap. Diketahui ia telah memaksa pacarnya untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali sepanjang mereka menjalin hubungan.

“Sebelum meninggal dunia korban dua kali melakukan aborsi bersama dengan terduga pelaku,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Slamet mengatakan, mulanya keduanya berkenalan di sebuah acara di Malang, Jatim 2019 silam. Keduanya kemudian menjalani hubungan asmara atau berpacaran.

Lalu pada 2020-2021, Bripda Randy diketahui kerap kali memaksa NW untuk berhubungan seksual. Akibatnya korban pun sempat hamil sebanyak dua kali.
Sebanyak dua kali itu pula Randy memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya menggunakan obat aborsi.

Atas perbuatannya Bripda Randy pun kini diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten. Ia terancam sanksi etik dan hukuman pidana.

“Perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” kata Slamet. (cnn, ins)

baca juga :

Tim Sepakbola Wartawan Ramaikan Trofeo Kapolresta Sidoarjo

Redaksi Global News

Erupsi Semeru, Pemkab Lumajang Kebut Penyiapan Huntara bagi Korban

Redaksi Global News

Pabrik Tuban SIG Terapkan QMCC, Pantau Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tambang 24 Jam