Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

Sempurnakan SSW, WaliKota Eri: Semua Perijinan di Surabaya melalui Aplikasi!

SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW sebelumnya

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Pahlawan. Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perijinan di kota ini. Melalui SSW Alfa, semua perijinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW sebelumnya. Ia juga memastikan, aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan di-launching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga. “Jadi, ke depan tidak ada lagi perijinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perijinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Walikota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11).

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perijinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau mengurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus ijin pariwisatanya. “Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” kata dia.

Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka segera keluar semua perijinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perijinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan ijin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” tegasnya.

Pemkot Surabaya berinovasi memberikan pelayanan prima kepada warga Kota Pahlawan

Selain perijinan dalam investasi, Walikota Eri juga mencontohkan perijinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Bahkan, ia menjelaskan ada pihak yang bilang kalau perijinannya lama atau ijin pemakaian tanahnya lama.

“Jadi, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar ijinnya kalau pajaknya belum dibayar,” ujarnya.

Walikota Eri juga memastikan ketika ada yang mengajukan perijinan, akan diketahui prosesnya sampai dimana, mulai dari stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari. Makanya, ia memastikan semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan jajaran pemkot.

“Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir. Kalau pun ada ijin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perijinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya aplikasi ini, maka perijinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi. Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan ini, investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir. (pur)

baca juga :

22 Mahasiswa PEM Akamigas Terima Beasiswa

Redaksi Global News

Tak Setujui Kontrak Baru, Taisei Marukawa Tinggalkan Persebaya

Polisi Pelestari Budaya, Kompol Samsul Hadi Ajak Anak Muda Berkesenian

Redaksi Global News